AXA General Insurance Launching Dua Produk Baru

Selasa, 06 Maret 2018 - 13:39 WIB
AXA General Insurance...
AXA General Insurance Launching Dua Produk Baru
A A A
JAKARTA - AXA General Insurance Indonesia (AXA GI) secara resmi memperkenalkan dua produk terbarunya yaitu Asuransi Tanggung Gugat Direktur & Pejabat, dan Asuransi Tanggung Gugat Profesi pada akhir Januari 2018 yang lalu, guna memberikan perlindungan dari segala risiko yang ada.

Chief Commercial Officer of AXA General Insurance Indonesia Kameswara Natakusumah mengatakan, asuransi Tanggung Gugat Direktur & Pejabat atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan Director and Officers Liability Insurance (D&G) merupakan bagian penting dalam pengelolaan suatu perusahaan swasta atau publik yang diperdagangkan di lingkungan yang sadar hukum.

"AXA General Insurance Indonesia menyadari tanggung jawab seorang pemimpin perusahaan yang memiliki risiko mengalami kerugian/gugatan hukum yang dilayangkan kepadanya karena telah atau dianggap telah melakukan 'wrongful act' dalam kapasitas mereka seputar hal managerial/operasional," ujar Kameswara saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Dia melanjutkan, asuransi Tanggung Gugat Profesi atau Professional Indemnity Insurance merupakan suatu mekanisme pengalihan risiko gugatan pihak ketiga sehubungan dengan aktivitas professional tertanggung. Asuransi Profesi terdiri dari beberapa bentuk pengganti kerugian, seperti biaya pembelaan hukum, biaya pendampingan hukum, dan biaya kompensasi atas keputusan hukum.

Sementara itu, produk asuransi ini dapat bermanfaat bagi yang memiliki profesi seperti Profesional dibidang konstruksi, keuangan, kesehatan, konsultan, pendidikan dan masih banyak lagi. “Kami merasa perlunya edukasi dan pemberdayaan asuransi tanggung gugat terhadap risiko bisnis yang akan mereka hadapi," ungkap dia

Dengan tidak memiliki asuransi tanggung gugat, perusahaan-perusahaan tersebut akan kehilangan kesempatan untuk memberikan kompensasi, serta berpotensi menempatkan bisnis, konsumen, dan masyarakat umum dalam risiko yang lebih tinggi.

Banyaknya risiko-risiko yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan lndonesia dengan tuntutan hukum karena masalah produk atau layanan perseroan. "Tuntutan dapat terjadi kapan saja, risiko ini dapat dibantu pertanggungannya dengan hadirnya asuransi tanggung gugat Direktur dan Profesi," ungkap dia.

AXA GI Indonesia berkolaborasi dengan deretan pengacara dan kantor pengacara terbaik di Indonesia. Sehingga klien tidak diberi batasan untuk memilih pendamping hukum yang dianggap kompeten untuk menangani kasus yang dialami.

Dengan kisaran premi mulai dari Rp25 juta per tahun, akan menutupi kerugian yang mungkin terjadi, seperti menanggung biaya pendamping hukum, pembelaan hukum, dengan jumlah sesuai keputusan pengadilan atau penyelesaian secara hukum. "Semua jenis usaha membutuhkan asuransi ini," imbuhnya.

AXA General Insurance Indonesia telah melakukan langkah yang tepat dengan memberikan edukasi kepada para SME & Startup, dimana hingga akhir tahun 2017 lalu, jumlah SME & Startup mencapai 57 juta di Indonesia.

"AXA GI telah memberikan edukasi kepada para SME & Startup yang masih awam akan permasalahan seperti ini, karena banyak dari kami yang belum menyadari akan pentingnya perlindungan hukum terhadap bisnis yang kami jalani," tambah CEO & Founder of Promogo Andrew Tanyono.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AXA Luncurkan Produk...
AXA Luncurkan Produk Asuransi untuk Kalangan Berdolar
Sun Life Indonesia Perkuat...
Sun Life Indonesia Perkuat Inovasi Perlindungan Syariah
Kinerja Industri Asuransi...
Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun Ini Bergerak Positif
Asuransi Axa Mandiri...
Asuransi Axa Mandiri Kini dalam Genggaman
Sun Life Indonesia Perkenalkan...
Sun Life Indonesia Perkenalkan Sistem Bisnis Turun Temurun bagi Anggota Keluarga
MSIG Life Luncurkan...
MSIG Life Luncurkan Smile Ultima Term Life
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
18 menit yang lalu
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
40 menit yang lalu
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
1 jam yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
2 jam yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
2 jam yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
2 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved