Pengamat Sebut Fintech Tak Bisa Disamakan dengan Rentenir

Rabu, 07 Maret 2018 - 02:09 WIB
Pengamat Sebut Fintech...
Pengamat Sebut Fintech Tak Bisa Disamakan dengan Rentenir
A A A
JAKARTA - Pengamat IT Heru Sutadi menilai, memang perlu melihat perspektif berbeda dari kegiatan keuangan yang selama ini terjadi. Menurut dia, Peer to Peer (P2P) lending sebenarnya proses biasa yang terjadi di perbankan, hanya dengan perkembangan terkini prosesnya menjadi lebih cepat.

"Apakah kita menyebut bank rentenir? Kan tidak. Sepanjang itu transparan dan peminjam suka atau setuju kenapa tidak. Bahkan yang meminjamkan kan sebenarnya juga berisiko duit tidak dikembalikan," ujar dia saat dihubungi, Selasa (6/3).

(Baca Juga: Aftech Minta OJK Kenali Layanan P2P Lending Lebih Dalam )

Lebih lanjut Ia mengutarakan kalau memang OJK tidak ingin dilibatkan, sebaiknya dihapus saja perijinan dan pengaturan yang ada. "Teknis memang seperti middle man saja, menghubungkan peminjam dan investor," pungkas Heru.

Dia pun menyebut, OJK perlu berhati-hati dalam menanggapi keuangan model baru dan berpikir out of the box sesuai jaman sekarang. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyebut, di dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) jelas disebutkan bahwa fintech punya legalitas sebagai lembaga penyalur pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Dalam hal ini statemen OJK dinilai kontraproduktif. "Perlu dilihat juga kenapa bunga Fintech menjadi mahal karena ada faktor risiko penyaluran kredit mikro dan segmen unbankable," ungkapnya.

Sambung dia mengutarakan harusnya komunikasi antara OJK dan pelaku fintech harmonis sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi. Sebelumnya Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) menegaskan bahwa OJK perlu mengenali Iebih dekat, membedakan dan mengawasi kegiatan teknologi finansial (tekfin), khususnya yang bergerak di usaha p2p, secara proporsional.

Hal ini menanggapi pernyataan Ketua OJK Wimboh Santoso yang menyamakan Fintech (Teknologi Financial/Tekfin) P2P lendingdengan rentenir.

AFTECH juga mendorong OJK untuk mengenali perbedaan antara penyedia layanan peer to peer (p2p) lending yang beroperasi murni didasari semangat inklusi keuangan dan merengkuh mereka yang underbanked serta profesi non-formal dengan penyedia layanan yang memberlakukan pay-day loan atau mengenakan bunga harian kepada nasabah.

Wakil Ketua Umum AFTECH sekaligus CEO lnvestree Adrian Gunadi mengatakan, kegiatan pinjam meminjam dalam teknologi finansial (tekfin) tidak dapat disamaratakan dengan kegiatan rentenir. "P2p lending yang sejati tidak beroperasi seperti pemberi pay-day loan. Sangat berbahaya bila OJK menyamakan semua model bisnis tekfin sebagai rentenir," ujar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
2 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
2 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
3 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
5 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
6 jam yang lalu
Ramalan Goldman Sachs...
Ramalan Goldman Sachs soal Harga Minyak Dunia Diwarnai Skenario Buruk Tembus USD145 per Barel
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved