Upaya Bea Cukai Jadikan Kabupaten Bogor Bebas Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 07 Maret 2018 - 13:23 WIB
Upaya Bea Cukai Jadikan...
Upaya Bea Cukai Jadikan Kabupaten Bogor Bebas Barang Kena Cukai Ilegal
A A A
BOGOR - Melalui Program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) yang dideklarasikan tujuh bulan lalu, Bea Cukai membuktikan kerja nyata dan sinergis dalam melindungi masyarakat dan industri cukai dalam negeri. Serta pengamanan penerimaan negara melalui berbagai hasil penindakan terhadap pelanggaran cukai.

Program PCBT ini bertujuan memberantas praktik perdagangan barang kena cukai ilegal dan tidak sehat, serta dalam rangka pengamanan hak keuangan negara khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai.

Hingga akhir 2017, beberapa capaian PCBT antara lain menurunnya tingkat pelanggaran barang kena cukai ilegal sebesar 10,9%, meningkatnya jumlah penindakan cukai sebesar 74,8% dari tahun 2016, dan meningkatnya jumlah unit kerja yang melakukan penindakan cukai sebesar 5,7% dari tahun 2016.

Mensosialisasikan program tersebut, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Bogor tak henti memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah pengawasannya.

"Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, kami menyelenggarakan Sosiaisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, pada 27 Februari 2018 untuk para petugas/kepala unit pasar Citeurup I, petugas/kepala unit pasar Citeurup II, petugas/kepala unit pasar Cibinong, petugas/kepala unit pasar Ciluar/Sukaraja, dan para perwakilan pelaku usaha/pedagang sembako pasar," jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Haryo Sendiko, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, pemerintah berharap melalui sosialisasi ini, Kabupaten Bogor dapat terhindar dari peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami juga sampaikan materi tentang objek cukai hasil tembakau, desain pita cukai 2018, dan bagaimana secara kasat mata maupun dengan alat kita dapat mengetahui pita cukai yang dilekatkan pada suatu objek cukai adalah palsu," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
37 menit yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
1 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Nike, Reebok, Adidas...
Nike, Reebok, Adidas Terjun Bebas, 25.700 Karyawan Kena PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved