Tarif Listrik dan BBM Tak Naik Cara Pemerintah Menjaga Daya Beli

Rabu, 07 Maret 2018 - 16:09 WIB
Tarif Listrik dan BBM...
Tarif Listrik dan BBM Tak Naik Cara Pemerintah Menjaga Daya Beli
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk menjaga tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak naik sampai tahun 2019, diterangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yakni sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, Ia menekankan siap berkonsultasi dengan Komisi VII DPR-RI soal tarif listrik dan harga BBM tersebut.

"Komisi VII juga sudah mendukung tarif listrik dan BBM bersubsidi tidak naik sampai tahun 2019. Namun demikian hal ini nantinya masih akan dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Menteri ESDM Jonan dalam diskusi hari ini di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Lebih lanjut Ia mengemukakan, khusus menyangkut kebijakan di bidang ketenagalistrikan selain tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Ada juga pembangunan transmisi di Indonesia Timur sampai tahun 2027 yang disesuaikan dengan kebutuhan listrik. “Karena itu pemerintah tidak hanya berbicara dari rasio elektrifikasi, tetapi juga affordable (terjangkau) dari sisi masyarakat,” sambungnya.

Kementerian ESDM sendiri memasang target pemerataan kelistrikan nasional (rasio elektrifikasi) mencapai 99,9% hingga 2019, mendatang. Target tersebut lebih tinggi dari yang dicanangkan sebelumnya 97,5%. Tercatat ada lebih dari 10.000 desa yang perlu diperluas jaringan listriknya dan kemudian terdapat 2.500 desa yang sama sekali belum teraliri listrik.

Ditambahkan saat ini rasio elektrifikasi dipusatkan ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun pemerataan itu dinilai harus pula disertai dengan tarif listrik yang terjangkau masyarakat. Hal tersebut diwujudkan pemerintah dengan menetapkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan yang tidak mengalami perubahan hingga 2019.

Tahun lalu Menteri Jonan mengatakan, target rasio elektrifikasi 92,75%. Sedangkan realisasinya 95,35% atau melebihi target sekitar 4%. “Saya yakin kalau speed-nya manajemen PLN tetap begini mestinya lebih. Karena target nasional di akhir 2019 hanya 97,5% tetapi direvisi di 99,9%, kita coba itu," tegas Menteri Jonan.

"Sesuai pesan Bapak Presiden (Joko Widodo), energi harus menggunakan sila kelima yaitu berkeadilan sosial. Sebab di tahun-tahun lalu, pemerintah fokus kepada produsen, sehingga tahun ini lebih fokus kepada konsumen,” paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8907 seconds (0.1#10.140)