Siap-siap, Menteri ESDM Beri Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik

Rabu, 13 April 2022 - 16:31 WIB
loading...
Siap-siap, Menteri ESDM Beri Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik
Pemerintah memberi sinyal akan adanya kenaikan tarif listrik menyusul melambungnya harga minyak mentah dunia. Foto/Dok SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal akan adanya kenaikan tarif listrik menyusul melambungnya harga minyak mentah dunia. Penyesuaian tarif juga dinilai akan mengurangi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif dalam rapat bersama Komisi VII DPR hari ini membeberkan rencana penerapan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi. Di mana, nantinya akan dilakukan penyesuaian tarif.

Menurut Arifin, hal ini dilakukan sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp7-16 triliun. Selain itu, langkah ini juga merupakan respons pemerintah atas meroketnya harga minyak dunia melampaui USD100 per barel.



"Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-16 triliun," ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Sebagai catatan, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi (tariff adjustment) adalah sebesar Rp1.445 per kWh.

Untuk diketahui, penerapan tarif listrik dilakukan berdasarkan 3 parameter, yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi yang dihitung secara triwulanan. Jika 3 parameter ini berubah, maka tarif listrik akan mengalami penyesuaian.



Lebih lanjut Arifin menyampaikan, khusus di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek pemerintah juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.



Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4719 seconds (0.1#10.140)