Pemerintah Pastikan Oktober Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan Oktober Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bulan depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik subsidi maupun non subsidi pada periode Oktober 2022 meskipun telah diberlakukan tarrif adjustment. Tidak ada perubahan tarif listrik bulan depan telah melalui berbagai pertimbangan.

"Tidak (ada penyesuaian tarif listrik)," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui dikantornya, Jumat (16/9/2022).



Tarif listrik ditentukan oleh sejumlah indikator seperti harga batubara, kurs rupiah terhadap dollar AS, inflasi, dan harga minyak dunia. Sebagaimana diketahui, subsidi listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah cukup besar.

Kementerian Keuangan memperkirakan, realisasi subsidi dan kompensasi listrik tahun ini akan mencapai Rp 131,02 triliun dari pagu yang disediakan dengan asumsi harga ICP sebesar USD 105 per barel dan kurs rupiah Rp 14.700 per dolar AS.



Kementerian ESDM bersama PLN sebelumnya telah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Kenaikan tarif listrik juga diterapkan pada gedung-gedung pemerintah berlaku pada 1 Juli 2022.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)