Harga Batu Bara DMO Dipatok, PLN Pede Berdampak ke Efisiensi

Jum'at, 09 Maret 2018 - 15:40 WIB
Harga Batu Bara DMO...
Harga Batu Bara DMO Dipatok, PLN Pede Berdampak ke Efisiensi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyambut positif keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mematok harga batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar USD70 per ton. Hal ini akan berdampak pada penurunan biaya pokok produksi yang harus ditanggung perseroan.

(Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara DMO USD70 per Ton )

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengungkapkan, sejak tahun lalu pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk menetapkan harga batu bara khusus untuk kepentingan dalam negeri. Akhirnya, kini keinginan BUMN kelistrikan tersebut dikabulkan pemerintah.

"Ini sangat positif bagi PLN, memang yang ditunggu-tunggu. Sebagaimana diketahui tahun kemarin kita berupaya dan Alhamdulilah tahun ini sudah ditetapkan harga batu bara khusus untuk kepentingan umum dan IPP. Saya kira dampaknya positif untuk penurunan biaya pokok produksi yang akhirnya untuk perhitungan tarif," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, pemerintah memang sudah seharusnya menetapkan harga batubara DMO. Sebab, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik hingga 2019 mendatang. "2017 (harga batu bara) USD63 dan sekarang dibatasi USD70. Nantinya ada efisiensi lain baik dari transportasi dan biaya operasi yang lain," imbuh dia.

Sebelumnya, dia mengaku telah putus asa lantaran harga batu bara yang menukik tajam. Di sisi lain, pemerintah telah menegaskan bahwa tarif listrik tidak boleh naik. Tentunya, hal ini akan sangat membebankan keuangan PLN. "Kemarin kami putus asa ketika harga tinggi, enggak ada anggaran membangun listrik di wilayah 3T," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Harga Sedang Menggila,...
Harga Sedang Menggila, PLN Beberkan Strategi Amankan Batu Bara untuk PLTU
Ketahuan! Ada 418 Perusahaan...
Ketahuan! Ada 418 Perusahaan Belum Pasok Batu Bara ke PLN Sama Sekali
Lakukan Reformasi, Dirut...
Lakukan Reformasi, Dirut PLN Pastikan Krisis Batu Bara Tak Terulang
PLN Harus Beli Batu...
PLN Harus Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Pengamat: Bakal Jadi Masalah Baru
Bisnis Batu Bara Masih...
Bisnis Batu Bara Masih Membara, Harganya Diramal Terus Melambung Tinggi
Berita Terkini
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
56 menit yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
1 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
3 jam yang lalu
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
5 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
7 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved