Lakukan Reformasi, Dirut PLN Pastikan Krisis Batu Bara Tak Terulang
Rabu, 26 Januari 2022 - 21:35 WIB
loading...
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah/batik) memastikan krisis batu bara tak akan terulang lagi. Foto/PLN
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) tengah melakukan sejumlah langkah strategi perbaikan pasokan batu bara . Langkah itu menyusul terjadinya defisit batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan strategi yang ditempuh pihaknya membuat perusahaan tidak lagi mengalami kelangkaan atau krisis batu bata ke depannya.
Baca juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021
"Kami dalam hal enforcement DMO (domestic market obligation) dan reformasi menyeluruh, manajemen PLN, kami pastikan menjamin krisis batu bara tidak akan terulang kembali," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Kepastian itu didukung oleh regulasi yang ditetapkan Kementerian ESDM, saat evaluasi pelaksanaan DMO atau wajib pasok batu bara harus dilakukan satu bulan sekali. Ketentuan itu diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022.
Perseroan juga melakukan reformasi dengan mengubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak berorientasi jangka panjang. Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021
"Kami dalam hal enforcement DMO (domestic market obligation) dan reformasi menyeluruh, manajemen PLN, kami pastikan menjamin krisis batu bara tidak akan terulang kembali," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Kepastian itu didukung oleh regulasi yang ditetapkan Kementerian ESDM, saat evaluasi pelaksanaan DMO atau wajib pasok batu bara harus dilakukan satu bulan sekali. Ketentuan itu diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022.
Perseroan juga melakukan reformasi dengan mengubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak berorientasi jangka panjang. Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Lihat Juga :