Kemenhub: Penyedia Aplikasi Sepakat Jumlah Driver Dibatasi

Selasa, 13 Maret 2018 - 19:01 WIB
Kemenhub: Penyedia Aplikasi Sepakat Jumlah Driver Dibatasi
Kemenhub: Penyedia Aplikasi Sepakat Jumlah Driver Dibatasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa penyedia aplikasi taksi online telah setuju jumlah pengemudi atau driver dibatasi karena jumlahnya yang sudah terlampau banyak.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, persetujuan dari para penyedia aplikasi taksi online tersebut sudah ditegaskan dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Kemenhub. "Mereka kemarin mau mengikuti," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Selain itu, Budi mengungkapkan, Kemenhub juga memberikan insentif kepada pengemudi taksi online berupa uji KIR secara cuma-cuma. "Atas izin beberapa pihak, kami juga melakukan KIR gratis, subsidi dan sebagainya," katanya.

Membludaknya jumlah armada taksi online ditambahkan Budi, sudah terjadi secara merata di banyak daerah, tidak hanya di sekitar Jabodetabek saja.

"Jadi ada dua yang kita lihat. Pertama, pada dasarnya jumlah kuota yang ditetapkan di masing-masing daerah, jumlahnya sudah melampaui. Kedua, kita melakukan survei intensif walaupun kualitatif bahwa jumlah pendapatan yang diperoleh itu menurun drastis, kita tidak ingin mereka yang sudah mencicil (mobil) kekurangan," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7482 seconds (0.1#10.140)