DPR Tegaskan Utang Pemerintah untuk Sektor-Sektor Produktif
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menepis maraknya isu-isu negatif seputar utang pemerintah yang makin meningkat pada pemerintahan Joko Widodo. Misbakhun menegaskan, utang pemerintah masih dalam posisi yang aman dan penggunaannya pun di bawah persetujuan DPR.
Hal itu diungkapkan Misbakhun dalam kunjungan kerja ke dapil Pasuruan dalam rangka menghadiri peresmian rumah susun sewa masyarakat berpenghasilan rendah (rusunawa MBR) Pemerintah Kota Pasuruan, sekaligus penyerahan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Kota/Kabupaten Pasuruan,
"Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena utang yang dilakukan pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, di antaranya pembangunan infrastruktur," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (20/3/2018).
Misbakhun pun meyakinkan bahwa utang pemerintah masih dalam level yang normal dan diiringi memiliki kemampuan membayar yang baik sehingga tidak menggangu kinerja pemerintah. Utang pemerintah tersebut, sambung dia, digunakan untuk sektor-sektor produktif yang dalam jangka panjang akan menyejahterakan masyarakat.
Misbakhun menegaskan, pemerintah bisa membangun infrastruktur lebih cepat dengan menggunakan dana utang tersebut. Jika tidak, imbuh dia, maka pembangunan infrastruktur terpaksa berjalan lambat karena menunggu ketersediaan dana dahulu.
"Jika harus menunggu, dianggap terlalu lama. Sementara pembangunan infrastruktur Indonesia sendiri sudah terlambat," ujarnya.
Diketahui, utang pemerintah hingga Februari 2018 telah mencapai Rp4.034,80 triliun. Jumlah utang tersebut tumbuh 13,46% dibanding periode yang sama di 2017.
Hal itu diungkapkan Misbakhun dalam kunjungan kerja ke dapil Pasuruan dalam rangka menghadiri peresmian rumah susun sewa masyarakat berpenghasilan rendah (rusunawa MBR) Pemerintah Kota Pasuruan, sekaligus penyerahan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Kota/Kabupaten Pasuruan,
"Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena utang yang dilakukan pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, di antaranya pembangunan infrastruktur," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (20/3/2018).
Misbakhun pun meyakinkan bahwa utang pemerintah masih dalam level yang normal dan diiringi memiliki kemampuan membayar yang baik sehingga tidak menggangu kinerja pemerintah. Utang pemerintah tersebut, sambung dia, digunakan untuk sektor-sektor produktif yang dalam jangka panjang akan menyejahterakan masyarakat.
Misbakhun menegaskan, pemerintah bisa membangun infrastruktur lebih cepat dengan menggunakan dana utang tersebut. Jika tidak, imbuh dia, maka pembangunan infrastruktur terpaksa berjalan lambat karena menunggu ketersediaan dana dahulu.
"Jika harus menunggu, dianggap terlalu lama. Sementara pembangunan infrastruktur Indonesia sendiri sudah terlambat," ujarnya.
Diketahui, utang pemerintah hingga Februari 2018 telah mencapai Rp4.034,80 triliun. Jumlah utang tersebut tumbuh 13,46% dibanding periode yang sama di 2017.
(fjo)