Harga Garam Impor untuk Industri Akan Dijual Lebih Murah

Selasa, 20 Maret 2018 - 20:32 WIB
Harga Garam Impor untuk...
Harga Garam Impor untuk Industri Akan Dijual Lebih Murah
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan izin impor garam industri sebesar 2,37 juta ton dari total kebutuhan 3,7 juta ton. Nantinya, kata Kementerian Perindustrian, harga garam impor untuk industri ini akan dijual lebih murah.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, mengatakan bahwa garam impor untuk industri akan dijual sekitar USD40 atau sekitar Rp600 ribu per ton.

Harga ini juga diamini oleh Kementerian Perindustrian. Direktur Jendral Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin, Sigit Dwiwahjono mengatakan dengan harga USD40 per ton, maka nantinya harga garam untuk industri akan diolah dan dijual Rp600 per kilogram. "Jadi lebih murah. Harga garam lokal yang kualitas kurang bagu saja dijual Rp2.600 per kilogram dan Rp3.000 yang bagus. Jadi ini kan jauh sekali," ujar Sigit di Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3/0218).

Meski harganya lebih murah namun garam impor ini tidak dimaksudkan untuk menyaingi produsen lokal. Yang jelas, sambung dia, pihaknya ingin mengajak petambak garam lokal untuk meningkatkan produksi untuk industri. "Bagi industri, harga itu urusan kedua. Yang utama adalah mutu dan keberlanjutan pasokan. Ini yang menjadi prioritas," sambung dia.

Nantinya garam impor ini akan digunakan oleh produksi makanan dan minuman (mamin), serta kebutuhan industri farmasi dan industri kertas.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)