Pengusaha Mamin: Nilai Impor Garam Kecil, Tapi Menghasilkan Nilai Ekspor Besar
Kamis, 18 Maret 2021 - 16:50 WIB
loading...
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana impor garam sebanyak 3,07 juta ton. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengatakan, industri makanan dan minuman membutuhkan 747 ribu ton garam impor di tahun 2021.
Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman mengatakan, industri berbahan baku garam terus meningkat setiap tahunnya, maka kebutuhan garam industri terus meningkat, peningkatan kebutuhan garam dipenuhi oleh impor garam. Pasalnya garam industri belum dapat dipenuhi oleh garam lokal.
"Industri makanan dan minuman sendiri tumbuh 1,8% pada tahun 2020, belum industri yang lain," ucapnya pada Indonesia Business Forum.
Baca Juga: Bukan hanya Beras, Pemerintah Juga Akan Impor Garam 3 Juta Ton
Adhi menjelaskan, garam yang dipakai oleh industri memiliki syarat kualitas tertentu. Kadar NaCl pada garam harus minimal 97%. Serta kadar pengotor pada garam harus rendah, seperti zat kalsium dan magnesium.
"Garam yang digunakan harus berdasarkan kriteria industri. Kita dituntut untuk membuat produk yang baik dan masa simpan yang panjang, kalau garam dengan kadar pengotornya banyak, maka produk kita kalah saing dengan produk negara lain," terangnya.
Dia membandingkan sisi ekonomi adanya impor garam. Industri makanan minuman pada tahun 2020 mengimpor garam sebesar USD19 juta. Dibandingkan dengan nilai ekspor produk bahan baku garam impor menghasilkan nilai ekspor mencapai USD31 milyar. "Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar," ucapnya.
Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman mengatakan, industri berbahan baku garam terus meningkat setiap tahunnya, maka kebutuhan garam industri terus meningkat, peningkatan kebutuhan garam dipenuhi oleh impor garam. Pasalnya garam industri belum dapat dipenuhi oleh garam lokal.
"Industri makanan dan minuman sendiri tumbuh 1,8% pada tahun 2020, belum industri yang lain," ucapnya pada Indonesia Business Forum.
Baca Juga: Bukan hanya Beras, Pemerintah Juga Akan Impor Garam 3 Juta Ton
Adhi menjelaskan, garam yang dipakai oleh industri memiliki syarat kualitas tertentu. Kadar NaCl pada garam harus minimal 97%. Serta kadar pengotor pada garam harus rendah, seperti zat kalsium dan magnesium.
"Garam yang digunakan harus berdasarkan kriteria industri. Kita dituntut untuk membuat produk yang baik dan masa simpan yang panjang, kalau garam dengan kadar pengotornya banyak, maka produk kita kalah saing dengan produk negara lain," terangnya.
Dia membandingkan sisi ekonomi adanya impor garam. Industri makanan minuman pada tahun 2020 mengimpor garam sebesar USD19 juta. Dibandingkan dengan nilai ekspor produk bahan baku garam impor menghasilkan nilai ekspor mencapai USD31 milyar. "Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar," ucapnya.
Lihat Juga :