Indef: Pemerintah Gali Lubang Tutup Lubang untuk Bayar Utang

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:30 WIB
Indef: Pemerintah Gali...
Indef: Pemerintah Gali Lubang Tutup Lubang untuk Bayar Utang
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pemerintah hingga saat ini masih gali lubang tutup lubang untuk membayar utang negara yang terus membengkak. Apalagi, jumlah utang negara terus meningkat secara agresif tiap tahunnya.

Peneliti Indef Riza Annisa Pujarama menjelaskan, utang negara terdiri dari utang pemerintah dan utang swasta. Utang yang dilakukan pemerintah sendiri adalah untuk mebiayai defisit di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Utang pemerintah terus meningkat sejak 2015, agresif sekali peningkatannya yaitu sebesar Rp556 triliun. Ini diklaim untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi pokok tujuan pemerintah di periode Jokowi ini," katanya di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Pemerintah mengklaim, meningkatnya utang pemerintah adalah dampak dari belanja negara yang terus meningkat. Sayangnya, kata Riza, jika dilihat secara struktural tak ada perubahan yang signifikan dari belanja pemerintah, khususnya untuk belanja modal.

Menurutnya, yang meningkat pesat justru belanja pegawai dan belanja barang. "Belanja modalnya tidak banyak berubah yaitu di kisaran 16%. Yang meningkat belanja pegawai dan belanja barang, dan kewajiban pembayaran utang yang semakin tinggi," imbuh dia.

Riza menyebutkan, lebih dari 50% belanja pemerintah saat ini ditopang oleh utang dari Surat Negara (SBN). Berdasarkan kepemilikan, SBN di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh asing yang rentan terhadap guncangan.

"SBN ini berdasarkan kepemilikannya lebih banyak dimiliki asing. Ini yang harus diwaspadai apalagi kurs terdepresiasi. Ini yang menyebabkan capital outflow," tuturnya.

Meski kondisi utang pemerintah masih di level yang cukup aman yaitu sekitar 29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari ambang batas 60% terhadap PDB, namun yang perlu dikhawatirkan adalah defisit anggaran akan menyentuh batas maksimal, serta rasio keseimbangan primer yang negatif.

"Rasio keseimbangan primer negatif sejak 2013. Itu artinya kita membayar utang dengan membuat utang baru. Jadi gali lubang tutup lubang. Ini kurang bagus," tuturnya.

Rasio utang terhadap belanja pemerintah dan penerimaan pajak pun demikian. Utang saat ini menurutnya lebih besar dari belanja pemerintah dan penerimaan pajak. "Hampir dua kali lipat. Ini menggambarkan kita masih sangat tergantung dengan utang. Ini berdampak pada kesinambungan stabilitas fiskal kita ke depannya," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Utang Jatuh Tempo RI...
Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp3.749 T, Indef: Negara Bisa Stroke
Indef Ramal Utang RI...
Indef Ramal Utang RI di Akhir Pemerintahan Jokowi Tembus Rp10.000 Triliun
Indef: 79% Netizen Anggap...
Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Indef: Utang BUMN Ribuan...
Indef: Utang BUMN Ribuan Triliun, Setoran ke Negara Hanya Seupil
Utang Pemerintah Tahun...
Utang Pemerintah Tahun Depan Bisa Tembus Rp7.555 Triliun
Indef Ungkap Isu Besar...
Indef Ungkap Isu Besar di Balik Kinerja Penerimaan Pajak
Berita Terkini
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
29 menit yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
11 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
12 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved