Menteri Rini Akui KA Cepat Jakarta-Bandung Meleset dari Target

Rabu, 21 Maret 2018 - 22:03 WIB
Menteri Rini Akui KA...
Menteri Rini Akui KA Cepat Jakarta-Bandung Meleset dari Target
A A A
BANDUNG BARAT - Dua tahun pasca dilakukan groundbreaking, progres pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung di perkebunan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak mengalami progres signifikan. Sehingga bisa dipastikan target penyelesaian proyek jalur kereta sepanjang 142,3 kilometer ini mundur dari jadwal semula yakni kontruksi selesai 2018 dan kereta bisa beroperasi di 2019.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, belum nampak adanya pemasangan kontruksi rel. Pekerjaan baru terlihat dari pematangan lahan dan terasering. Sementara pembuatan tunnel di Walini sepanjang 608 meter masih belum berwujud sebagaimana sebuah terowongan untuk kereta. Di bagian lain lahan-lahan yang sudah diratakan dan dijadikan mes atau perkantoran pekerja sudah dibangun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meninjau langsung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Walini, mengakui jika proyek KA cepat ini molor. Pihaknya meminta maaf atas kemunduran proyek yang rencana trasenya membentang dari Halim Jakarta hingga Tegalluar Kabupaten Bandung ini.

"Realisasinya dengan target pertama gak mungkin terkejar, dan sekarang kami harapkan bisa trail di 2020," sebut Rini di sela-sela kunjungan ke tunnel (terowongan) KA cepat di perkebunan Walini, Rabu (21/3/2018).

Rini menyebutkan, kendala dari pembangunan ini ialah masalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional yang tertunda. Ada empat kabupaten yang RTRW-nya belum terselesaikan sehingga harus menunggu itu. Tata ruangnya baru selesai Oktober 2017 dari penetapan yang didapat dari Gubernur Jabar. Karena jalurnya melewati banyak kota/kabupaten sehingga komplikasi pembangunannya cukup tinggi.

Disinggung apakah molornya proyek ini berdampak kepada pembengkakan anggaran, Rini menegaskan hal tersebut tidak terjadi. Pasalnya pihaknya belum menarik uang pinjaman sehingga ketika konstruksi mengalami keterlambatan, maka tidak ada kewajiban untuk membayar bunga.

Kenaikan anggaran yang asalnya USD5,6 miliar menjadi USD5,9 miliar dikarenakan adanya pembuatan dua tunnel."Kenaikan itu karena ada perubahan pekerjaan fisik di lapangan, dimana awalnya gak ingin bangun tunnel tapi kemudian dibangun dua tunnel," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)