Tarif Cukai Kantong Plastik Ditetapkan Mei Mendatang

Senin, 26 Maret 2018 - 20:02 WIB
Tarif Cukai Kantong...
Tarif Cukai Kantong Plastik Ditetapkan Mei Mendatang
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menetapkan tarif cukai untuk kantong plastik pada bulan Mei yang akan datang. Penetapan biaya cukai ini akan tertuang dalam peraturan pemerintah (PP).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, penetapan tarif cukai plastik adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya, semakin banyaknya limbah plastik dirasa makin mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

"Kalau targetnya itu plastik dulu. Karena semakin banyak yang peduli lingkungan dan kesehatan dari masyarakat," ujar Heru di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Herui mengatakan, saat ini pembahasan tarif cukai plastik masih berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. "Panitia Antar-Kementerian (PAK) dalam menyususn PP sudah jalan. Dalam dua bulan ke depan bisa kami jalankan," katanya.

Penetapan aturan ini menurutnya akan dilakukan secara paralel.
"Kami pararel dalam penyiapan teknis dengan persetujuan dari Komisi XI, sehingga kita harus bisa menyaksikan kalau Indonesia juga harus berkontribusi pada kelestarian global," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7221 seconds (0.1#10.140)