Pemerintah Pastikan Utang Negara Dikelola dengan Baik

Rabu, 28 Maret 2018 - 17:07 WIB
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Utang Negara Dikelola dengan Baik
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan terus mengelola utang negara dengan baik dan profesional. Hal ini menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyatakan utang Indonesia sudah terlalu tinggi hingga mencapai Rp4.034,80 triliun tahun ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mengelola utang dengan menjaga agar jatuh temponya tidak menjadi beban di masa depan. Selain itu, pemerintah juga selalu mengikuti arahan undang-undang (UU) di mana stok utang tidak boleh melebihi 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sekarang utang pemerintah masih di bawah 30%. Setiap tahun dijaga lagi defisit APBN enggak boleh lebih dari 3%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, pemerintah juga mengurangi utang dengan mata uang asing yang risikonya jauh lebih tinggi. Sebab, pada masa Orde Baru utang pemerintah Indonesia mayoritas atau sekitar 95% adalah mata uang asing.

"Kalau kita tahu dulu zaman Orde Baru utang kita itu mayoritas di atas 95% dalam mata uang asing. Risikonya sangat tinggi. Kemudian kita mikir kalau utang dalam rupiah maka akan lebih kecil risikonya apabila ada gejolak nilai tukar," imbuh dia.

Tak hanya itu, sambung Suahasil, pihaknya juga terus berkomunikasi intensif dengan pemilik utang baik di dalam maupun luar negeri. Utang yang dilakukan pemerintah pun dipastikan untuk kegiatan produktif.

"Kami juga menjaga kepercayaan market, jaga konsistensi, koherensi dan fokus. Sehingga terlihat ekonomi dari tahun ke tahun menunjukan perbaikan. Kami sangat terbuka dalam pengelolaan APBN dan utang, bisa dikritisi dan diperbaiki. Lihat juga digunakan untuk apa kegiatan yang produktif," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)