Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Bentuk Komite Nasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan membentuk Komite Industri Nasional (KINAS) dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0. Revolusi industri 4.0 merupakan revolusi generasi keempat yang ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, hingga kendaraan tanpa pengemudi.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tujuan dibentuknya komite tersebut adalah untuk memfasilitasi penyelerasan secara nasional, lintas kementerian/lembaga, dan lintas pemangku kepentingan dalam percepatan agenda pengembangan industri nasional.
“Melalui komite ini, kita ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam kaitannya dengan revolusi industri ke-4,” katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) menghadapi revolusi industri 4.0. Menurutnya, diperlukan koordinasi kebijakan dengan kementerian lain baik terkait harmonisasi regulasi, insentif fiskal, serta infrastruktur telekomunikasi dalam menyukseskan roadmap tersebut.
"Oleh karena itu, tadi disepakati untuk itu diperlukan untuk membentuk komite industri nasiona. Ini untuk implementasi jangka panjang pengembangan industri 4.0 menuju tahun 2020 bersama dengan target capaiannya," tutur dia.
Airlangga memaparkan, dalam roadmap tersebut pemerintah merencanakan di 2030 Indonesia bisa menjadi net eksportir. Ekspor Indonesia harus meningkat 10% pada periode tersebut. "Kemudian, bagaimana kita meningkatkan kontribusi industri, PDB industri dari sekarang 20% menjadi 25%. Lalu bagaimana kita melakukan akselerasi pembangunan," imbuh dia.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah memetakan lima sektor yang akan menjadi prioritas yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri elektronik, dan industri kimia.
"Lima sektor itu merupakan 5 dari 10 sektor manufaktur yang demandnya terbesar di dunia. Jadi 80% dunia itu menghendaki 5 produk tersebut. Sehingga Indonesia melakukan prioritas terhadap 5 sektor," tandasnya.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tujuan dibentuknya komite tersebut adalah untuk memfasilitasi penyelerasan secara nasional, lintas kementerian/lembaga, dan lintas pemangku kepentingan dalam percepatan agenda pengembangan industri nasional.
“Melalui komite ini, kita ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam kaitannya dengan revolusi industri ke-4,” katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) menghadapi revolusi industri 4.0. Menurutnya, diperlukan koordinasi kebijakan dengan kementerian lain baik terkait harmonisasi regulasi, insentif fiskal, serta infrastruktur telekomunikasi dalam menyukseskan roadmap tersebut.
"Oleh karena itu, tadi disepakati untuk itu diperlukan untuk membentuk komite industri nasiona. Ini untuk implementasi jangka panjang pengembangan industri 4.0 menuju tahun 2020 bersama dengan target capaiannya," tutur dia.
Airlangga memaparkan, dalam roadmap tersebut pemerintah merencanakan di 2030 Indonesia bisa menjadi net eksportir. Ekspor Indonesia harus meningkat 10% pada periode tersebut. "Kemudian, bagaimana kita meningkatkan kontribusi industri, PDB industri dari sekarang 20% menjadi 25%. Lalu bagaimana kita melakukan akselerasi pembangunan," imbuh dia.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah memetakan lima sektor yang akan menjadi prioritas yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri elektronik, dan industri kimia.
"Lima sektor itu merupakan 5 dari 10 sektor manufaktur yang demandnya terbesar di dunia. Jadi 80% dunia itu menghendaki 5 produk tersebut. Sehingga Indonesia melakukan prioritas terhadap 5 sektor," tandasnya.
(akr)