DPR Sepakat Protokol Jasa Keuangan AFAS Disahkan Jadi UU

Rabu, 11 April 2018 - 18:46 WIB
DPR Sepakat Protokol...
DPR Sepakat Protokol Jasa Keuangan AFAS Disahkan Jadi UU
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati draf rancangan undang-undang (RUU) Pengesahan to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang diajukan pemerintah, untuk kemudian disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI.

Seluruh fraksi yang hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk menyetujui RUU AFAS untuk disahkan jadi UU. Pengesahan protokol AFAS ini dianggap penting oleh pemerintah agar Indonesia mendapat kesetaraan dengan negara anggota ASEAN lainnya, dalam hal pelayanan jasa keuangan.

"Apakah RUU AFAS dapat disetujui untuk dilanjutkan dalam proses pengambilan keputusan pembicaraan tingkat kedua dalam rapat paripurna RI? Setuju. Dengan selesainya pengambilan keputusan, maka pengambilan keputusan RUU AFAS telah rampung. Kami persilakan untuk penandatanganan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafidz Thohir di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga kepentingan Indonesia dalam kesepakatan AFAS ini. Dia pun bersepakat dengan pandangan Komisi XI DPR RI bahwa penguatan industri perbankan domestik merupakan hal yang penting, agar bisa memanfaatkan kerja sama ASEAN tersebut.

"Framework protokol keenam ini kita melakukan penetrasi ke negara keenam yang lain. Perbankan domestik untuk bisa memanfaatkan pembukaan akses pasar perbankan ASEAN," imbuh dia.

Dia juga berharap, dengan adanya protokol ini persaingan industri jasa keuangan dalam negeri akan semakin sehat dan masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan lebih baik dengan fee yang lebih rendah.

"Kami bersama OJK dan BI berkomitmen menyusun peraturan dan melakukan pengawasan, evaluasi untuk melihat bagaimana pelaksanaan protokol keenam ini, dan tetap menjaga stabilitas ekonomi makro untuk tetap bisa mendukung perekonomian nasional," terangnya.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini menambahkan, pihaknya akan terus berkomunikasi secara aktif baik dengan legislatif dan industri untuk bisa segera melakukan amandemen UU Perbankan dan peraturan lainnya guna meningkatkan dan memperkuat regulasi Indonesia untuk industri jasa keuangan.

"Pemerintah akan menjalin komunikasi dengan otoritas negara mitra untuk bisa menjamin dan fasilitaisi agar perbankan Indonesia dapat masuk ke ASEAN. Apabila mengalami kendala, kami bisa mengangkatnya ke level keputusan yang tertinggi. Kita juga akan berkoordinasi dengan industri perbankan bekerja sama untuk bisa memahami ekspansi pasar di kawasan ASEAN," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tata Kelola, Manajemen...
Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Mendesak Bagi Bisnis Keuangan
Kebal Terhadap Krisis,...
Kebal Terhadap Krisis, Ini Upaya OJK Dorong Perbankan Syariah
Tiga Bank AS Bangkrut,...
Tiga Bank AS Bangkrut, Picu Krisis Keuangan Global?
OJK Beberkan Risiko...
OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan di 2023
Buka Pintu Titip Uang...
Buka Pintu Titip Uang Negara ke Bank Swasta dan Daerah, Sri Mulyani Godok Aturan
Pemerintah Harus Pantau...
Pemerintah Harus Pantau Debitur Bank yang Memiliki Kaitan dengan China dan Amerika
Berita Terkini
Ika Unpad Luncurkan...
Ika Unpad Luncurkan Forum Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi Nasional
5 menit yang lalu
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Menguat...
IHSG Berakhir Menguat usai Libur Panjang, Hari Ini Sentuh Level 6.195
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
2 jam yang lalu
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
3 jam yang lalu
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
3 jam yang lalu
Infografis
Sektor Keuangan Akan...
Sektor Keuangan Akan jadi Sasaran Ancaman Siber di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved