Perda Desa Wisata Dibutuhkan untuk Meningkatkan Perekonomian

Selasa, 01 Mei 2018 - 04:09 WIB
Perda Desa Wisata Dibutuhkan...
Perda Desa Wisata Dibutuhkan untuk Meningkatkan Perekonomian
A A A
SEMARANG - Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Didik Hardiana Prasetya menyatakan peraturan daerah (Perda) Desa Wisata sangat dibutuhkan, agar bisa merangsang kesadaran masyarakat desa wisata guna mengembangkan potensi desanya. Dengan begitu, perekonomian masyarakat desa bisa meningkat.

"Saat ini, Raperda tentang desa wisata terus digodok DPRD Jateng. Saya berharap nantinya, dengan perda desa wisata bisa menjadi pembenahan aspek wisata di lapangan. Karena rohnya perda bisa melindungi masyarakat, sehingga mereka tak lagi sebagai penonton," tukas Didik Hardiana Prasetya saat berbicara dalam Diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang bertemakan Pengembangan Desa Wisata, di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/4/2018).

Namun demikian, dia mengatakan untuk bentuk perlindungannya akan diatur lagi. Pasalnya, dari sekitar 400 desa wisata di Jawa Tengah, sebanyak 288 desa wisata adalah berupa hutan dan merupakan milik Perhutani dan sisanya berupa pantai dan gunung.

"Hal itu artinya, antara dinas terkait, Pemkab, Pemkot, dan Perhutani harus duduk bersama membahas persoalan pengelolaan desa wisata. Karena bukan hutan yang akan diambil, namun justru melestarikan hutan itu sendiri sebagai destinasi wisata," tandasnya.

Sehingga dengan pengelolaan tersebut, pihaknya berharap masyarakat desa wisata bisa menikmatinya.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Prambudi Prajutrisno mengutarakan, pengembangan desa wisata sudah lama direncanakan, namun belum bisa terealisasi karena anggaran yang belum turun.

Namun, beberapa obyek wisata seperti Candi Borobudur bisa menjadi percontohan desa wisata. Karena tak hanya obyek wisata yang ramai, desa di sekitar Candi Borobudur juga merasakan dampak ekonomi.

"Saya kira sudah saatnya pariwisata Jateng maju karena potensi wisata cukup banyak yang belum digarap dengan maksimal. Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan membuat desa wisata," ujar Prambudi.

Menurutnya, masyarakat desa wisata akan diberdayakan sesuai dengan potensi yang ada dan program ini tentunya membutuhkan dukungan penuh dari warga. Pertama yang harus dilakukan untuk membuat desa wisata adalah membuat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Sementara, Dosen FEB UKSW Salatiga, Eko Seno Matruti berharap, dalam pengelolaan desa wisata tidak melakukan modernisasi di dalam desa wisata itu sendiri. Dia menilai, masyarakat di desa wisata akan mengangkat potensi lokal yang semakin ditinggalkan di tengah era modernisasi saat ini.

"Jadi dalam pengembangan desa wisata nantinya jangan ada pasar modern hingga penginapan modern," tegas Eko. Karena menurutnya, dengan mengembangkan potensi lokal di desa wisata akan menjadi daya tarik tersendiri. "Karena hal tersebut akan memberi kesan tersendiri bagi para pengunjung di desa wisata," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)