Indonesia-EFTA CEPA Masuki Tahap Akhir Penyelesaian
A
A
A
JAKARTA - Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA-CEPA) putaran ke-15 baru saja berakhir dan membuahkan hasil yang cukup signifikan menuju penyelesaian perundingan.
"Kemajuan besar dicapai kedua delegasi dalam hal pembahasan teks perundingan maupun akses pasar di bidang barang, jasa, dan investasi. Meskipun terdapat masalah tertunda dalam hal akses pasar, namun kedua delegasi sepakat akan menyelesaikannya di tingkat Ketua Tim Perunding dan optimistis target penyelesaian di paruh kedua 2018 dapat dicapai," jelas Ketua Perunding IE-CEPA untuk Indonesia Soemadi DM Brotodiningrat dalam siaran pers, Selasa (1/5/2018).
Soemadi menekankan manfaat ekonomi yang dapat diraih dari IEFTA-CEPA, yaitu pembukaan akses pasar yang lebih luas, peningkatan ekspor barang dan jasa, serta investasi. Selain itu, ada berbagai program kerja sama yang akan didapatkan dari negara-negara anggota EFTA. Manfaat tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing Indonesia di Eropa dan bahkan di pasar global.
Selain akses pasar ke negara-negara anggota EFTA, IEFTA-CEPA ini juga dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa karena keduanya telah terintegrasi dalam hal ketentuan teknis seperti hambatan teknis dalam perdagangan serta sanitasi dan fitosanitasi.
Walaupun jumlah penduduk negara-negara EFTA relatif kecil, namun tingkat ekonominya merupakan salah satu yang termaju di dunia, dengan kemampuan berinvestasi yang sangat tinggi. Untuk itu, tujuan Indonesia dalam IEFTA-CEPA bukan hanya meningkatkan pangsa produk Indonesia di pasar EFTA, tetapi juga menarik investasi EFTA ke Indonesia.
"Perundingan IEFTA-CEPA akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, dalam perundingan ini juga dibahas program kemitraan yang dapat dikerjasamakan antara kedua negara," terang Soemadi.
Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional selaku Wakil Ketua Perundingan IE-CEPA untuk Indonesia Made Marthini menekankan pentingnya penyelesaian CEPA dengan EFTA secepat mungkin untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Eropa.
"Negara-negara pesaing Indonesia sangat agresif dalam membentuk perjanjian perdagangan. Saat ini Vietnam dan Malaysia sedang dalam proses perundingan dengan EFTA. Bahkan Filipina dan Singapura telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA terlebih dahulu," ujar Made.
EFTA didirikan pada 3 Mei 1960 dan merupakan asosiasi perdagangan bebas yang beranggotakan empat negara, yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Perundingan IECEPA pertama pada 7 Juli 2010. Setelah berlangsung selama sembilan putaran, perundingan dihentikan sementara pada 2014 karena terjadi proses pergantian pemerintahan di Indonesia. Pada 2016, Indonesia dan EFTA sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkan penyelesaian perundingan pada 2018.
EFTA adalah tujuan ekspor Indonesia urutan ke-23 dengan nilai sebesar USD1,31 miliar pada tahun 2017. Produk ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. EFTA merupakan negara asal impor Indonesia ke-25 dengan nilai sebesar USD1,09 miliar. Produk impor Indonesia yang berasal dari negara EFTA antara lain emas, turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.
Di tahun yang sama, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD2,4 miliar dan surplus bagi Indonesia sebesar USD212 juta. Sementara itu, nilai investasi negara anggota EFTA di Indonesia mencapai USD621 juta.
"Kemajuan besar dicapai kedua delegasi dalam hal pembahasan teks perundingan maupun akses pasar di bidang barang, jasa, dan investasi. Meskipun terdapat masalah tertunda dalam hal akses pasar, namun kedua delegasi sepakat akan menyelesaikannya di tingkat Ketua Tim Perunding dan optimistis target penyelesaian di paruh kedua 2018 dapat dicapai," jelas Ketua Perunding IE-CEPA untuk Indonesia Soemadi DM Brotodiningrat dalam siaran pers, Selasa (1/5/2018).
Soemadi menekankan manfaat ekonomi yang dapat diraih dari IEFTA-CEPA, yaitu pembukaan akses pasar yang lebih luas, peningkatan ekspor barang dan jasa, serta investasi. Selain itu, ada berbagai program kerja sama yang akan didapatkan dari negara-negara anggota EFTA. Manfaat tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing Indonesia di Eropa dan bahkan di pasar global.
Selain akses pasar ke negara-negara anggota EFTA, IEFTA-CEPA ini juga dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa karena keduanya telah terintegrasi dalam hal ketentuan teknis seperti hambatan teknis dalam perdagangan serta sanitasi dan fitosanitasi.
Walaupun jumlah penduduk negara-negara EFTA relatif kecil, namun tingkat ekonominya merupakan salah satu yang termaju di dunia, dengan kemampuan berinvestasi yang sangat tinggi. Untuk itu, tujuan Indonesia dalam IEFTA-CEPA bukan hanya meningkatkan pangsa produk Indonesia di pasar EFTA, tetapi juga menarik investasi EFTA ke Indonesia.
"Perundingan IEFTA-CEPA akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, dalam perundingan ini juga dibahas program kemitraan yang dapat dikerjasamakan antara kedua negara," terang Soemadi.
Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional selaku Wakil Ketua Perundingan IE-CEPA untuk Indonesia Made Marthini menekankan pentingnya penyelesaian CEPA dengan EFTA secepat mungkin untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Eropa.
"Negara-negara pesaing Indonesia sangat agresif dalam membentuk perjanjian perdagangan. Saat ini Vietnam dan Malaysia sedang dalam proses perundingan dengan EFTA. Bahkan Filipina dan Singapura telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA terlebih dahulu," ujar Made.
EFTA didirikan pada 3 Mei 1960 dan merupakan asosiasi perdagangan bebas yang beranggotakan empat negara, yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Perundingan IECEPA pertama pada 7 Juli 2010. Setelah berlangsung selama sembilan putaran, perundingan dihentikan sementara pada 2014 karena terjadi proses pergantian pemerintahan di Indonesia. Pada 2016, Indonesia dan EFTA sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkan penyelesaian perundingan pada 2018.
EFTA adalah tujuan ekspor Indonesia urutan ke-23 dengan nilai sebesar USD1,31 miliar pada tahun 2017. Produk ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. EFTA merupakan negara asal impor Indonesia ke-25 dengan nilai sebesar USD1,09 miliar. Produk impor Indonesia yang berasal dari negara EFTA antara lain emas, turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.
Di tahun yang sama, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD2,4 miliar dan surplus bagi Indonesia sebesar USD212 juta. Sementara itu, nilai investasi negara anggota EFTA di Indonesia mencapai USD621 juta.
(fjo)