Kementerian PUPR Kembangkan Teknologi Asbuton
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penggunaan Aspal Buton (Asbuton) pada pekerjaan preservasi dan pembangunan jalan di Indonesia.
Tahun 2018, penggunaan Asbuton akan dilakukan pada jalan sepanjang 709 km yang tersebar pada ruas jalan di berbagai provinsi, dimana jumlah Asbuton yang dibutuhkan sebesar 58.879 ton.
"Hal ini merupakan bagian dari mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga melalui keterangan resmi, Kamis (10/5/2018).
Asbuton merupakan kekayaan alam Indonesia, dimana deposit Asbuton diperkirakan sebesar 663 juta ton dengan kandungan bitumen sekitar 132 juta ton. Asbuton tidak persis sama dengan aspal minyak sehingga teknologinya agak berbeda dengan teknologi perkerasan jalan menggunakan aspal minyak.
Teknologi Asbuton terus dikembangkan, baik dari sisi jaminan kualitas dan teknik penghamparan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR. Diantaranya campuran beraspal dengan Asbuton, Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA), Lapis Penetrasi Macadam Asbuton (LPMA), Butur Seal, Cape Buton Seal dan Asbuton Campuran Aspal Emulsi.
"Kini juga dikembangkan bagaimana melakukan ekstraksi pemurnian (Asbuton). Jadi terpisah antara aspal dan batu, dimana 99% adalah kandungan aspal murni," katanya
Menurut Danis, Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan BUMN PT Wijaya Karya Tbk yang akan memproduksi sekitar 2.000 ton Asbuton pada bulan Juni dan Juli 2018.
"Mudah-mudahan kita berhasil dengan ekstraksi pemurnian tersebut. Karena dengan ekstraksi pemurnian tersebut, nantinya kita akan bisa lebih cepat, murah, dan lebih kompetitif karena 99% murni aspal," pungkasnya.
Penggunaan teknologi Asbuton sudah dilakukan Kementerian PUPR pada beberapa ruas jalan nasional. Pada 2017 dilakukan replikasi perdana teknologi Butur Seal dan CPHMA untuk jalan dengan lalu lintas rendah hingga sedang di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan teknologi Asbuton kepada Pemda dan Penyedia Jasa Tingkat Provinsi, kabupaten dan desa.
Tahun 2018, penggunaan Asbuton akan dilakukan pada jalan sepanjang 709 km yang tersebar pada ruas jalan di berbagai provinsi, dimana jumlah Asbuton yang dibutuhkan sebesar 58.879 ton.
"Hal ini merupakan bagian dari mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga melalui keterangan resmi, Kamis (10/5/2018).
Asbuton merupakan kekayaan alam Indonesia, dimana deposit Asbuton diperkirakan sebesar 663 juta ton dengan kandungan bitumen sekitar 132 juta ton. Asbuton tidak persis sama dengan aspal minyak sehingga teknologinya agak berbeda dengan teknologi perkerasan jalan menggunakan aspal minyak.
Teknologi Asbuton terus dikembangkan, baik dari sisi jaminan kualitas dan teknik penghamparan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR. Diantaranya campuran beraspal dengan Asbuton, Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA), Lapis Penetrasi Macadam Asbuton (LPMA), Butur Seal, Cape Buton Seal dan Asbuton Campuran Aspal Emulsi.
"Kini juga dikembangkan bagaimana melakukan ekstraksi pemurnian (Asbuton). Jadi terpisah antara aspal dan batu, dimana 99% adalah kandungan aspal murni," katanya
Menurut Danis, Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan BUMN PT Wijaya Karya Tbk yang akan memproduksi sekitar 2.000 ton Asbuton pada bulan Juni dan Juli 2018.
"Mudah-mudahan kita berhasil dengan ekstraksi pemurnian tersebut. Karena dengan ekstraksi pemurnian tersebut, nantinya kita akan bisa lebih cepat, murah, dan lebih kompetitif karena 99% murni aspal," pungkasnya.
Penggunaan teknologi Asbuton sudah dilakukan Kementerian PUPR pada beberapa ruas jalan nasional. Pada 2017 dilakukan replikasi perdana teknologi Butur Seal dan CPHMA untuk jalan dengan lalu lintas rendah hingga sedang di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan teknologi Asbuton kepada Pemda dan Penyedia Jasa Tingkat Provinsi, kabupaten dan desa.
(ven)