Kebijakan BBM Satu Harga Wujud Kedaulatan Energi

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:41 WIB
Kebijakan BBM Satu Harga Wujud Kedaulatan Energi
Kebijakan BBM Satu Harga Wujud Kedaulatan Energi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya mewujudkan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia, di antaranya dengan menetapkan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh Tanah Air. Sebelumnya BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) menargetkan BBM Satu Harga untuk tahun ini dapat dirampungkan pada kuartal III.

"Iya (satu harga BBM itu kedaulatan energi), salah satunya," kata Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Irjan Kemen-ESDM) Akhmad Syakhroza dalam dikusi "Membangun Kedaulatan Energi Pasca-Reformasi" di Jakarta.

Dengan penerapan ini, maka seluruh rakyat merasakan keadilan di bidang energi. "Pasal 5 Pancasila itu menggambarkan BBM itu satu harga. Kan tidak fair rakyat Indonesia di timur beli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah di banding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan," katanya.

Penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh Tanah Air ini, lanjut Akhmad di Graha PENA 98, merupakan program Presiden Jokowi demi mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. "Sila kelima Pancasila ini kami jabarkan dengan tagline 'Energi Berkeadilan'," ujarnya.

Dari Pasal 33 dan sila kelima Pancasila tersebut, kemudian dijabarkan lagi agar tata kelola di bidang energi, termasuk industri berjalan secara baik, kompetitif, dan kredibel. "Itu prinsip yang dipegang kementerian ini," katanya.

Guna mendukung itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dalam bekerja atau membuat regulasi harus mendasarkan pada prinsip di atas sehingga porsi anggaran Kementerian ESDM lebih banyak dinikmati rakyat.

Selain itu, lanjut Akhmad, juga harus menjaga investor agar betah menanamkan investasinya di Indonesia karena negeri ini mempunyai keterbatasan anggaran, teknologi, dan beberapa hal lainnya.

"Akibat dari kebijakan ini, maka banyak aturan yang dipangkas, supaya investasi ini mudah. Hal-hal terkait perizinan itu, betapa banyak aturan sektoral ini yang kami hilangkan, sederhanakan lagi karena kita memperbaiki investasi agar investasi tidak berbelit-belit dan lama," katanya.

Selain Akhmad, diskusi yang dipandu moderator aktivis 98 dari PENA 98, Fendy Mugni, juga menghadirkan dua pembicara lainnya yakni Vice President Operation SKK Migas, Elan Biantoro dan Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6994 seconds (0.1#10.140)