Satgas TKA Laporan ke Menaker Tiga Bulan Sekali

Kamis, 17 Mei 2018 - 20:33 WIB
Satgas TKA Laporan ke...
Satgas TKA Laporan ke Menaker Tiga Bulan Sekali
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan memberikan laporan secara berkala ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, Satgas dibentuk untuk masa kerja enam bulan dan bisa diperpanjang. Ketua Satgas akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menaker paling sedikit satu kali setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

"Tiga bulan sekali Satgas wajib lapor atau sewaktu diperlukan. Kalau enam bulan nanti evaluasi efektif atau tidak, formatnya mau diperbaiki atau tidak," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Dia menegaskan ada tiga sikap pemerintah terkait keberadaan TKA di Indonesia. Pertama, pemerintah menyederhanakan tata perizinan penggunaan TKA.

Kedua, kata Hanif, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap TKA dengan cara yang Iebih terintegratif. Perizinan memang disederhanakan, namun pengawasan diperketat.

"Satgas perlu dihadirkan untuk perkuat tenaga kerja. Seluruh perizinan TKA disederhanakan, tapi pengawasan diperkuat," katanya.

Ketiga, dia mengungkapkan pemerintah terus memastikan adanya peralihan penggunaan pekerja dari TKA ke Tenaga Kerja lndonesia (TKl) dengan memasukan terjadinya transfer keahlian dari TKA ke TKI.

"TKA sesuai ketentuan tidak ada masalah, kalau tidak sesuai akan ditindak oleh Satgas Pengawasan TKA. Sebenarnya pengawasan sudah dijalankan di imigrasi dan pengawas ketenagakerjaan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
5.343 Tenaga Kerja Asing...
5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek
Soal Impor 500 TKA,...
Soal Impor 500 TKA, DPR Anggap Kemenaker Gagal Bina Pekerja Lokal
Hindari PHK, SiCepat...
Hindari PHK, SiCepat Ekspres Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan
Kasus Pemerasan TKA,...
Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang ke Sejumlah Pihak di Kemnaker
Eks Sekjen Kemnaker...
Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Hasil Pemerasan Izin TKA
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
3 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved