Susun Kerangka Ekonomi Makro 2019, Inflasi Dijaga di Level Rendah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 kepada parlemen, dalam Rapat Paripurna ke-24 DPR RI, hari ini. Dalam penyampaiannya tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga inflasi pada level 3,5 +/- 1% tahun depan.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif. Oleh karena itu, maka pemerintah harus terus menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga. "Untuk itu, Pemerintah berupaya menjaga inflasi pada tingkat yang rendah untuk menjamin daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, pemerintah akan menjaga inflasi pada rentang 3,5 +/- 1%," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/5/2018).
Dalam pengendalian inflasi, lanjut dia, pemerintah menjaga keseimbangan sisi penawaran dan sisi permintaan. Untuk menjaga ketersediaan pasokan barang khususnya pangan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional. "Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi pangan dan dana cadangan pangan yang digunakan untuk penyediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu," imbuh dia.
Menurutnya, peran aktif Pemerintah Daerah juga diperlukan untuk menjaga Inflasi di masing-masing daerahnya. "Pemerintah membangun sinergi dan koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk mendukung pengendalian inflasi," tandasnya.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif. Oleh karena itu, maka pemerintah harus terus menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga. "Untuk itu, Pemerintah berupaya menjaga inflasi pada tingkat yang rendah untuk menjamin daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, pemerintah akan menjaga inflasi pada rentang 3,5 +/- 1%," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/5/2018).
Dalam pengendalian inflasi, lanjut dia, pemerintah menjaga keseimbangan sisi penawaran dan sisi permintaan. Untuk menjaga ketersediaan pasokan barang khususnya pangan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional. "Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi pangan dan dana cadangan pangan yang digunakan untuk penyediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu," imbuh dia.
Menurutnya, peran aktif Pemerintah Daerah juga diperlukan untuk menjaga Inflasi di masing-masing daerahnya. "Pemerintah membangun sinergi dan koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk mendukung pengendalian inflasi," tandasnya.
(akr)