Pertumbuhan Penumpang Pesawat Diprediksi Melonjak 10%

Senin, 04 Juni 2018 - 13:16 WIB
Pertumbuhan Penumpang...
Pertumbuhan Penumpang Pesawat Diprediksi Melonjak 10%
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui bahwa pertumbuhan penumpang yang menggunakan pesawat akan semakin tinggi. Maka dari itu, Menhub akan melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan sarana dan prasarana bersama stakeholder terkait.

"Prediksi rata-rata pertumbuhan penumpang kurang lebih 10% karena pertumbuhan ini terjadi di berbagai wilayah. Seperti di Indonesia bagian timur terdapat pertumbuhan penumpang lebih dari 15%, Indonesia bagian barat 6-7% jadi rata-rata keseluruhannya sebesar 10 persen. Ini merupakan suatu pertumbuhan di atas rata rata dunia bahkan mungkin termasuk yang tertinggi," ujar Menhub di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Lebih lanjut Ia memprediksi jumlah penumpang selama 2 minggu di Indonesia bagian barat akan sebanyak 5,68 juta dengan pertumbuhan 10%. Jumlah tersebut dihitung dari periode 7 Juni sampai 24 Juni 2018. "Itu diukur berdasarkan jumlah kursi yang ada, biasanya seat itu relatif terpenuhi semua," sambungnya.

Menhub pun menaruh perhatian serius terhadap moda transportasi udara dan berpesan harus mempersiapkan dengan baik. Ia juga mengatakan bahwa kesiapan bandara sudah lebih bagus.

"Beberapa hal yang sudah dicek tentunya ada yang sifatnya umum di mana kesiapan bandara-bandara sudah lebih bagus bahkan kita mencatat ada 35 bandara yang dikontrol oleh Kemenhub dan 12 bandara yang dikontrol lebih detail oleh Airnav. Secara pelayanan, kami juga menurunkan tim untuk meneliti bandara di seluruh Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Menhub juga memberikan ekstra flight di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan seluruh Indonesia. Ditambah menugaskan Airnav untuk berkoordinasi dengan semua maskapai dan berpesan bahwa para operator maskapai penerbangan harus sesuai dengan slot time yang diajukan.

Ia juga menerangkan bila tidak dijalani harus disampaikan 24 jam sebelumnya. Apabila tidak dilakukan, mewajibkan untuk menerbangkan dan jika tidak dilakukan maka akan diberikan sanksi tertentu.

"Berkaitan dengan tarif ada hoax, dikatakan tarif tinggi Jakarta-Surabaya harganya mencapai Rp4 juta itu tidak benar. Berdasarkan ketentuan maksimal tarif maskapai tersebut adalah Rp1,3 juta atau PP sebesar Rp2,6 juta. Saya telah mengatakan kepada operator maskapai penerbangan menetapkan tarif usahakan jangan sampai ke batas atas," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5762 seconds (0.1#10.140)