164 Fintech Bakal Terdaftar Hingga Akhir Tahun di OJK

Selasa, 05 Juni 2018 - 13:13 WIB
164 Fintech Bakal Terdaftar...
164 Fintech Bakal Terdaftar Hingga Akhir Tahun di OJK
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, ada sebanyak 164 perusahaan financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending yang akan terdaftar hingga akhir tahun. Sementara itu hingga saat ini, sudah ada 54 peer to peer lending yang terdaftar diantaranya 53 konvensional dan satu syariah. Lalu sebanyak 34 sedang dalam proses. Serta ada 41 perusahaan yang sudah mengajukan, namun dokumennya dikembalikan.

"Ada 41 yang sudah mengajukan juga, tapi kami kembalikan dokumennya karena tidak lengkap dan belum sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) 77 Tahun 2016," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi usai buka puasa bersama OJK di Jakarta.

Dia melanjutkan, dari jumlah 41 fintech tersebut umumnya dokumen yang diajukan tidak jelas latar belakang komisaris dan direksinya. Selain itu, dokumen tersebut juga belum memenuhi 12 standard operating procedure (SOP) dalam menjalankan bisnis yang diminta oleh OJK.

"Kita lihat kajian komando dan SOP. SOP pinjam meminjam, penanganan risiko, penanganan ketika terjadi komplain nasabah, SOP saat server down dan lain lain. Sekitar ada 12 SOP," papar dia.

Sementara sebanyak 35 perusahaan fintech dalam tahap audiensi. "Jadi kalau kita totalkan semuanya maka akan ada potensi akhirnya Desember nanti ada 164 fintech P2P yang teregulasi," imbuhnya.

Di samping itu, OJK juga memproyeksikan hingga akhir tahun pembiayaan yang disalurkan fintech dapat menyentuh angka Rp15 triliun. Sampai April 2018, jumlah pembiayaan sudah menyentuh Rp 5,5 triliun dan diperkirakan akhir Mei ini telah mencapai di atas Rp 6 triliun. "Per April 2018 sudah melayani sekitar 1,5 juta penduduk Indonesia di 24 provinsi. Bulan Mei mungkin sekitar 2 juta lebih," urai dia.

Kedepan, OJK akan terus mendorong pelaku fintech lending berkolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya seperti perbankan, multifinance hingga perusahaan asuransi. OJK juga akan fokus memastikan bagaimana penyelenggaran kegiatan P2P berjalan baik.

Terpisah, salah satu lembaga keuangan terbesar di dunia, Morgan Stanley memperkirakan pada tahun 2027 pembayaran dan pinjaman fintech akan mencapai USD 150 miliar. Morgan Stanley juga memperkirakan industri digital akan meroket di Indonesia.

Head of Indonesia Research di Morgan Stanley Mulya Chandra mengatakan, Indonesia diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar USD2,7 triliun dengan kapitalisasi pasar sebesar USD1,5 triliun pada tahun 2027 mendatang. "Hal tersebut digitalisasi kemungkinan akan menjadi faktor kunci naiknya nilai ekonomi Indonesia," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
32 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved