Kredit Macet Capai Rp2,2 Miliar, OJK Bekukan BPR di Depok

Rabu, 06 Juni 2018 - 14:34 WIB
Kredit Macet Capai Rp2,2...
Kredit Macet Capai Rp2,2 Miliar, OJK Bekukan BPR di Depok
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor regional 2 Jawa Barat membekukan operasional PT Bank Perkreditan Rakyat Mega Karsa Mandiri. BPR itu dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga angka kredit macet mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala OJK Kantor Regional 2 Jabar Sarwono mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-104/D.03/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Mega Karsa Mandiri, mencabut izin usaha BPR tersebut sejak tanggal 5 Juni 2018.

Menurut Sarwono, penetapan status dalam pengawasan khusus tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR Mega Karsa Mandiri. Mereka tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

“Rasio kredit macet mereka 45% dengan nilai tunggakan kredit macet mencapai Rp2,2 miliar. Tingginya kredit macet menyebabkan bank tidak sehat, karena pendapatan dana mereka mayoritas dari dana mahal, seperti deposito,” kata Sarwono di Bandung, Rabu (6/6/2018).

Sekitar 40% kredit macet adalah debitur pedagang pasar di kawasan tersebut. Mereka mengalami kesulitan membayar setelah penjualan merosot akibat kebijakan perubahan arus lalu lintas dari dua menjadi satu arah.

Di sisi lain, BPR MKM yang terletak di Jalan Cinere Raya Blok M Nomor 83, Cinere, Kota Depok itu, kurang hati-hati melihat kemampuan debitur. Juga kesalahan dalam menilai agunan. Akibatnya, ketika kondisi Bisnis melambat, BPR langsung terkena imbasnya.

Hingga penutupan oleh OJK, BPR itu memiliki aset Rp8 miliar. Sementara dana pihak ketiga yang disimpan mencapai Rp5 miliar. Namun OJK meminta masyarakat tidak khawatir karena DPK berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selama 90 hari ke depan, LPS akan mengambil alih untuk proses pengembalian dana masyarakat. Empat investor yang awalnya berminat mengambil alih manajemen, hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga melakukan suntikan

“OJK sebenarnya sudah berusaha memelakuka upaya penyelamatan sejak 2017. Namun semua upaya ternyata tidak bisa mengembalikan kondisi BPR menjadi bank sehat. Termasuk upaya mencari investor, tidak juga berhasil,” imbuh Sarwono.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPR Tumbang, Kali Ini...
BPR Tumbang, Kali Ini Giliran BPR Lugano di Bekasi Ditutup OJK
Sempat Tak Sehat, OJK...
Sempat Tak Sehat, OJK Kini Awasi Ketat Operasional BPR BKK Jateng
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Gara-gara Modal Minim
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Berita Terkini
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
37 menit yang lalu
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
1 jam yang lalu
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
1 jam yang lalu
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
1 jam yang lalu
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
2 jam yang lalu
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved