Perhitungan Divestasi Saham Freeport Sudah Diserahkan ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masih terus mengupayakan kesepakatan soal valuasi saham terkait divestasi 40% kepemilikan PT Freeport Indonesia yang bisa disetujui Juni ini. Pihaknya telah menyerahkan hasil perhitungan harga saham tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi sekarang memang sudah maju, sangat jauh. Pembicaraannya sudah ditahap itu, jadi hak dan kewajiban seperti apa," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Dia mengatakan ada empat hal lain yang perlu diselesaikan perseroan sebelum mengambil alih saham Freeport. Diantaranya, terkait masalah perpanjangan kontrak, smelter, divestasi dan investasi.
"Jadi sekarang tidak bisa hanya divestasi selesai, tapi tiga hal lain tidak selesai. Jadi keempatnya harus selesai bersamaan dan inalum hanya bertanggung jawab pada urusan divestasi," jelas dia.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini berharap, valuasi saham bisa segera disetujui. Namun yang jelas, pihaknya saat ini tengah fokus membahas soal syarat dan ketentuan dari pengambilalihan saham tersebut.
"Diskusi masalah ini sudah cukup jauh. Sekarang fokusnya lebih banyak ke hak dan kewajiban," jelasnya.
"Tapi sekarang memang sudah maju, sangat jauh. Pembicaraannya sudah ditahap itu, jadi hak dan kewajiban seperti apa," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Dia mengatakan ada empat hal lain yang perlu diselesaikan perseroan sebelum mengambil alih saham Freeport. Diantaranya, terkait masalah perpanjangan kontrak, smelter, divestasi dan investasi.
"Jadi sekarang tidak bisa hanya divestasi selesai, tapi tiga hal lain tidak selesai. Jadi keempatnya harus selesai bersamaan dan inalum hanya bertanggung jawab pada urusan divestasi," jelas dia.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini berharap, valuasi saham bisa segera disetujui. Namun yang jelas, pihaknya saat ini tengah fokus membahas soal syarat dan ketentuan dari pengambilalihan saham tersebut.
"Diskusi masalah ini sudah cukup jauh. Sekarang fokusnya lebih banyak ke hak dan kewajiban," jelasnya.
(ven)