Pph Final UMKM 0,5% Diyakini Topang Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 27 Juni 2018 - 17:46 WIB
Pph Final UMKM 0,5%...
Pph Final UMKM 0,5% Diyakini Topang Pertumbuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meluncurkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%.

Kebijakan itu merupakan hasil revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebutkan, insentif pajak ini ke depan bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Sebab, melalui keringanan pajak ini, UMKM yang merupakan penopang sekitar 60% perekonomian negeri ini diharapkan semakin berkembang.

"Ke depannya, jangka menengah-panjang itu UMKM yang merupakan penopang perekonomian kita perannya bisa meningkat terus dalam menopang penerimaan fiskal kita. Jadi sustainable, UMKM semakin meningkat peranannya dalam fiskal tapi juga dalam skema penurunan tarif ini mendorong UMKM supaya lebih berkembang lagi," ujar Hestu Yoga di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Pajak 0,5% ini pun dipastikan membuat beban pelaku UMKM semakin ringan. Dengan begitu, insentif ini juga diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih giat mengembangkan usaha atau bisnis. Selanjutnya, perekonomian masyarakat pun akan semakin berkembang dengan tumbuhnya banyak UMKM baru.

"Kami optimistis. Kita siapkan skema sosialisasi di Kanwil-Kanwil, kami juga ada UKM binaan di daerah-daerah, kerja sama dengan asosiasi, perbankan, Himbara, mereka juga menyiapkan sosialisasi," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UMKM dan Pangan: Isu...
UMKM dan Pangan: Isu Kuat Ekonomi 2023
Pembebasan Pajak Penghasilan...
Pembebasan Pajak Penghasilan Bagi UMKM di 2021, Simak Syaratnya
Pembebasan PPh UMKM...
Pembebasan PPh UMKM Ternyata Cuma Sentuh Sektor Mikro Saja
Perpanjangan Fasilitas...
Perpanjangan Fasilitas PPh Final UMKM, Manfaat atau Mudharat?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved