Menkeu Sri Mulyani Minta Alokasi Anggaran Dievaluasi Teliti
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi proses dan alokasi pengganggaran secara teliti.
"Perencanaan penganggaran itu menjadi sangat-sangat kritikal. Coba kita lihat secara nasional, 524.000 DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) itu selalu mengalami revisi. Jadi, kita bayangkan betapa proses penganggaran kita itu masih perlu diperbaiki," ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Menkeu menegaskan, jika tidak efisien, tidak terorganisasi, dan tidak bisa membedakan yang prioritas tinggi, rendah dan yang bukan prioritas, maka hasil yang diperoleh tidak akan efektif.
Terkait dengan itu, Kemenkeu menyelenggarakan Sosialisasi Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang digelar di Aula Dhanapala dengan mengundang pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkeu. Menkeu berharap para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan acara tersebut sebaik-baiknya.
Kehadiran para narasumber yang kompeten diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh peserta untuk memperjelas hal-hal yang dirasa masih perlu diketahui lebih dalam.
Tercatat, anggaran pengadaan barang/jasa pada APBN 2018 sebesar Rp537 triliun, lebih tinggi dari anggaran pengadaan barang/jasa pada 2017 yaitu Rp525 triliun dan 2016 sebesar Rp429 triliun.
"Perencanaan penganggaran itu menjadi sangat-sangat kritikal. Coba kita lihat secara nasional, 524.000 DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) itu selalu mengalami revisi. Jadi, kita bayangkan betapa proses penganggaran kita itu masih perlu diperbaiki," ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Menkeu menegaskan, jika tidak efisien, tidak terorganisasi, dan tidak bisa membedakan yang prioritas tinggi, rendah dan yang bukan prioritas, maka hasil yang diperoleh tidak akan efektif.
Terkait dengan itu, Kemenkeu menyelenggarakan Sosialisasi Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang digelar di Aula Dhanapala dengan mengundang pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkeu. Menkeu berharap para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan acara tersebut sebaik-baiknya.
Kehadiran para narasumber yang kompeten diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh peserta untuk memperjelas hal-hal yang dirasa masih perlu diketahui lebih dalam.
Tercatat, anggaran pengadaan barang/jasa pada APBN 2018 sebesar Rp537 triliun, lebih tinggi dari anggaran pengadaan barang/jasa pada 2017 yaitu Rp525 triliun dan 2016 sebesar Rp429 triliun.
(fjo)