BI Repo Rate Bakal Kembali Dikerek, Bersiap Suku Bunga Bank Naik

Jum'at, 29 Juni 2018 - 13:57 WIB
BI Repo Rate Bakal Kembali...
BI Repo Rate Bakal Kembali Dikerek, Bersiap Suku Bunga Bank Naik
A A A
JAKARTA - Terbukanya ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day repo rate, diperkirakan akan mempengaruhi suku bunga deposito dan bunga kredit perbankan. Seperti diketahui BI berpotensi kembali mengubah suku bunga di tengah pelemahan rupiah yang semakin parah.

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menerangkan, apabila BI kembali menaikkan suku bunga acuan maka dampaknya akan besar ke perbankan. BI sendiri dalam upaya menstabilkan fundamental ekonomi lantaran rupiah terus jatuh, diyakini akan kembali mengerek suku bunga.

"Efeknya ke perbankan tentu sangat besar. Untuk pertahankan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM), bank akan responsif dengan naikan bunga kreditnya. Akibatnya cost of borrowing pelaku usaha naik, biaya produksi ikut naik sementara daya beli lesu," ujar Bhima kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Sambung dia menambahkan, maka pertumbuhan kredit di 2018 akan sulit tembus 9%. Hal itupun membuat penurunan peminjaman kredit pada perbankan sehingga membuat laba perbankan bakal tergerus "Pelaku usaha juga memilih pembiayaan alternatif seperti penerbitan saham dan obligasi dibanding meminjam kredit bank. Laba bank juga rentan tergerus," paparnya.

Sebagai informasi, bulan Mei kemarin, BI 7 day repo rate telah dinaikkan BI sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Kemudian BI juga menaikkan bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

Sementara berdasarkan data BI rata-rata suku bunga deposito tercatat 5,84% dan bunga kredit 11,2%. Pertumbuhan kredit pada Maret 2018 tercatat sebesar 8,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2% (yoy).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)