HIN Gandeng BUMN Karya Revitalisasi Kawasan Bali
A
A
A
JAKARTA - PT Hotel Indonesia Natour (Persero) menggandeng empat BUMN Karya melaksanakan pencanangan revitalisasi kawasan Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali. Keempat BUMN Karya tersebut yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Deputi Menteri BUMN Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pencanangan revitalisasi kawasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kawasan Grand Inna Bali Beach yang memiliki luas hingga 42 hektar dan memiliki nilai sejarah yang tinggi dapat dikembangkan menjadi ikon dan hotel negara di kawasan Sanur, Bali.
"Dengan dikembangkannya kawasan Grand Inna Bali Beach, maka hal tersebut akan dapat lebih meningkatkan dan menggerakkan industri kepariwisataan di Sanur khususnya dan Bali pada umumnya," kata Edwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Melalui pencanangan revitalisasi yang dilaksanakan tersebut, maka Kawasan Grand Inna Bali Beach akan dikembangkan menjadi Hotel Indonesia Bali yang terdiri dari convention centre yang dilengkapi fasilitas akomodasi, art market dan diperkaya dengan eco park yang merupakan daya tarik tersendiri.
Sementara itu Direktur Utama HIN, Iswandi Said menambahkan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan, akan dilaksanakan ground breaking pada bulan Oktober 2018 sejalan dengan pemenuhan aspek perijinan yang dilakukan.
Turut hadi dalam acara tersebut, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana, Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, Direktur Utama Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat, dan Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Konstruksi, Sarana & Prasarana Perhubungan, Ahmad Bambang.
Deputi Menteri BUMN Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pencanangan revitalisasi kawasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kawasan Grand Inna Bali Beach yang memiliki luas hingga 42 hektar dan memiliki nilai sejarah yang tinggi dapat dikembangkan menjadi ikon dan hotel negara di kawasan Sanur, Bali.
"Dengan dikembangkannya kawasan Grand Inna Bali Beach, maka hal tersebut akan dapat lebih meningkatkan dan menggerakkan industri kepariwisataan di Sanur khususnya dan Bali pada umumnya," kata Edwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Melalui pencanangan revitalisasi yang dilaksanakan tersebut, maka Kawasan Grand Inna Bali Beach akan dikembangkan menjadi Hotel Indonesia Bali yang terdiri dari convention centre yang dilengkapi fasilitas akomodasi, art market dan diperkaya dengan eco park yang merupakan daya tarik tersendiri.
Sementara itu Direktur Utama HIN, Iswandi Said menambahkan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan, akan dilaksanakan ground breaking pada bulan Oktober 2018 sejalan dengan pemenuhan aspek perijinan yang dilakukan.
Turut hadi dalam acara tersebut, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana, Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, Direktur Utama Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat, dan Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Konstruksi, Sarana & Prasarana Perhubungan, Ahmad Bambang.
(akr)