Mendag dan Menteri Ekonomi ASEAN Percepat Free Trade Agreement

Senin, 02 Juli 2018 - 11:45 WIB
Mendag dan Menteri Ekonomi...
Mendag dan Menteri Ekonomi ASEAN Percepat Free Trade Agreement
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita meminta negara-negara peserta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mengedepankan fleksibilitas dalam perundingan guna mewujudkan Pakta Perdagangan Mega Free Trade Agreement (FTA), RCEP. Mendag menyampaikan bahwa meski perundingan sudah berlangsung 5 tahun, namun kemajuan perundingan berjalan lambat.

Kenyataannya bahwa terdapat kesenjangan ambisi di antara negara peserta RCEP di hampir seluruh bidang perundingan. Fakta lainnya bahwa beberapa negara mitra ASEAN tidak mempunyai hubungan FTA dengan sesama Negara Mitra ASEAN, misalnya antara India dan RRT, mengakibatkan kesepakatan sulit dicapai.

Pada kesempatan intersesi ini, Menteri Enonomi ASEAN mencoba bertukar pikiran tentang bagaimana menjembatani kesenjangan ambisi ini. “Para Menteri Ekonomi ASEAN akan mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan waktu yang lebih lama bagi Negara Mitra tersebut, khususnya yang belum memiliki perjanjian FTA dalam memenuhi kesepakatan menuju kesepakatan yang bersifat “common consession” nantinya,” ujar Mendag di Jakarta, Senin (1/7/2018).

Pada pertemuan RCEP ini, Mendag mendapatkan kesempatan menyampaikan review atas revisi ketiga tariff offer dari seluruh peserta RCEP dalam upaya mencapai tariff commitment RCEP yang secara komersial menguntungkan untuk semua peserta RCEP.

"Ada sejumlah peningkatan dalam penawaran ketiga yang ditunjukkan oleh negara peserta, khususnya terkait offer yang ditargetkan untuk eliminasi. Namun pada saat yang sama juga masih terdapat disparitas jumlah offer kepada negara peserta RCEP, khususnya negara mitra dengan sesamanya,” terang Mendag.

Menurut Mendag, para Menteri RCEP sangat menyadari bahwa penyelesaian perundingan RCEP tahun ini sangat krusial. Hal ini mengingat situasi perdagangan global yang saat ini sedang menghadapi maraknya tindakan proteksionisme yang melahirkan tindakan perang dagang (trade war) dan dikhawatirkan akan berdampak trade diversion dimana terjadi pengalihan ekspor dari negara yang sedang perang dagang ke negara lain.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)