Mendag dan Menteri Ekonomi ASEAN Percepat Free Trade Agreement

Senin, 02 Juli 2018 - 11:45 WIB
Mendag dan Menteri Ekonomi...
Mendag dan Menteri Ekonomi ASEAN Percepat Free Trade Agreement
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita meminta negara-negara peserta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mengedepankan fleksibilitas dalam perundingan guna mewujudkan Pakta Perdagangan Mega Free Trade Agreement (FTA), RCEP. Mendag menyampaikan bahwa meski perundingan sudah berlangsung 5 tahun, namun kemajuan perundingan berjalan lambat.

Kenyataannya bahwa terdapat kesenjangan ambisi di antara negara peserta RCEP di hampir seluruh bidang perundingan. Fakta lainnya bahwa beberapa negara mitra ASEAN tidak mempunyai hubungan FTA dengan sesama Negara Mitra ASEAN, misalnya antara India dan RRT, mengakibatkan kesepakatan sulit dicapai.

Pada kesempatan intersesi ini, Menteri Enonomi ASEAN mencoba bertukar pikiran tentang bagaimana menjembatani kesenjangan ambisi ini. “Para Menteri Ekonomi ASEAN akan mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan waktu yang lebih lama bagi Negara Mitra tersebut, khususnya yang belum memiliki perjanjian FTA dalam memenuhi kesepakatan menuju kesepakatan yang bersifat “common consession” nantinya,” ujar Mendag di Jakarta, Senin (1/7/2018).

Pada pertemuan RCEP ini, Mendag mendapatkan kesempatan menyampaikan review atas revisi ketiga tariff offer dari seluruh peserta RCEP dalam upaya mencapai tariff commitment RCEP yang secara komersial menguntungkan untuk semua peserta RCEP.

"Ada sejumlah peningkatan dalam penawaran ketiga yang ditunjukkan oleh negara peserta, khususnya terkait offer yang ditargetkan untuk eliminasi. Namun pada saat yang sama juga masih terdapat disparitas jumlah offer kepada negara peserta RCEP, khususnya negara mitra dengan sesamanya,” terang Mendag.

Menurut Mendag, para Menteri RCEP sangat menyadari bahwa penyelesaian perundingan RCEP tahun ini sangat krusial. Hal ini mengingat situasi perdagangan global yang saat ini sedang menghadapi maraknya tindakan proteksionisme yang melahirkan tindakan perang dagang (trade war) dan dikhawatirkan akan berdampak trade diversion dimana terjadi pengalihan ekspor dari negara yang sedang perang dagang ke negara lain.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Wamendag: Pandemi Tidak...
Wamendag: Pandemi Tidak Bisa Hapus Ketergantungan Antar Negara
Permendag Baru, Disparitas...
Permendag Baru, Disparitas Harga Antarpulau Terus Ditekan
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Berita Terkini
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
26 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
31 menit yang lalu
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
57 menit yang lalu
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
1 jam yang lalu
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
2 jam yang lalu
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved