Percepatan Proyek Trans Sumatera, Pemerintah Beri Jaminan

Rabu, 11 Juli 2018 - 15:04 WIB
Percepatan Proyek Trans Sumatera, Pemerintah Beri Jaminan
Percepatan Proyek Trans Sumatera, Pemerintah Beri Jaminan
A A A
JAKARTA - Salah satu proyek yang ditargetkan beroperasi pada 2019 adalah proyek jalan tol Trans Sumatera. Melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014, pemerintah memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan 24 ruas jalan tol di Sumatera dengan 8 ruas sebagai prioritas sampai 2019.

Dengan total kebutuhan investasi sekitar Rp81 triliun untuk 8 ruas tol, pemerintah menyadari adanya keterbatasan kemampuan finansial PT Hutama Karya dalam melaksanakan penugasan serta kelayakan finansial proyek yang cukup rendah.

"Kemampuan finansial agak marjinal dibanding dengan Trans Jawa. Jumlah lintas hariannya kurang untuk kembalikan investasinya," ujar Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Kementerian Keuangan Riko Amir di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Pemerintah, kata Riko, selalu memegang prinsip kehati-hatian dengan memberikan dukungan melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dukungan konstruksi dan sekuritisasi aset, serta pemberian jaminan pemerintah. "Pemerintah beri berbagai macam dukungan baik secara langsung oleh PUPR maupun dalam bentuk jaminan pemerintah," katanya.

Pada tahun 2015 dan 2016, pemermtah telah memberikan total PMN sebesar Rp5,6 triliun. Penambahan PMN direncanakan akan diberikan kembali pada tahun 2019. Selain itu pemerintah telah memberikan kontrak konsesi atas ruas lalan tol Ingkar Iuar Jakarta (JORR) kepada PT Hutama Karya sebagai underlying asset serta kontrak konsesi tol akses tanjung priok yang dapat digunakan sebagai underlying asset untuk penerbitan obligasi atau pinjaman berikutnya.

Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah berkomitmen mendukung pembangunan jalan tol di Sumatera dengan menyediakan sarana fiskal dalam bentuk jaminan pemerintah terhadap pelaksanaan pinjaman dan penerbitan obligasi oleh Hutama Karya.

"Kementerian Keuangan memberi dukungan berupa jaminan pemerintah di tiga ruas tol, Medan-Binjai, Palembang-Indralaya dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Jaminan yang diberikan atas pengembalian pinjaman Hutama Karya ke pihak peminjam dengan skema project financing," pungkasnya.

Sampai dengan tahun 2017, pemerintah telah menerbitkan surat jaminan atas pinjaman Hutama Karya untuk pendanaan ruas Medan-Binjai senilai Rp481 miliar dan Palembang-lndralaya senilai Rp1,2 triliun.

Selain itu, surat jaminan atas obligasi Hutama Karya untuk pendanaan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp6,5 triliun. Sementara, saat ini pemerintah dan Hutama Karya sedang melakukan proses konsultasi dalam rangka penerbitan surat jaminan atas ruas Pekanbaru-Dumai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9790 seconds (0.1#10.140)