Indonesia Ambil Alih 51% Saham Freeport Senilai USD3,85 Miliar

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:25 WIB
Indonesia Ambil Alih...
Indonesia Ambil Alih 51% Saham Freeport Senilai USD3,85 Miliar
A A A
JAKARTA - Setelah melalui jalan panjang dan berliku, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia. Hal ini didapati melalui perjanjian Head of Agreement (HoA) antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan yang berlangsung pada Kamis (12/7/2018) di Gedung Kementerian Keuangan, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.

Perjanjian HoA ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Freeport.

Rini menerangkan total nilai kesepakatan ini mencapai USD3,85 miliar. "Pada dasarnya Inalum akan ambil alih partisipasi interest dari Rio Tinto dan Indocopper sehingga kepemilikan PT Inalum ditambah dengan kepemilikan negara sebelumnya jadi 51,38%. Angka sudah kami lock," ujar Rini.

Rini menambahkan setelah melalui perjalanan panjang selama dua tahun, akhirnya divestasi ini bisa terwujud. Dan menginginkan Freeport dapat dikelola dengan baik oleh Inalum.

"Setelah hampir dua tahun dan berkat ridha Allah, bisa menyaksikan tanda tangan dari Inalum dan Freeport. Sebagai industri pertambangan, agar pengambilalihan saham Freeport ini bisa dikelola dengan baik berdasarkan ketentuan perjanjian," sambungnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, dengan perjanjian HoA ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua. Karena dengan penguasaan 51% saham, maka akan meningkatkan pengolahan tambang yang nantinya juga dimiliki masyarakat Papua.

Sri Mulyani menambahkan, ada tiga poin yang disepakati dalam divestasi ini. Ketiganya meliputi kerjasama mengenai produksi pertambangan sampai dengan pembangunan smelter.

"Jadi ada tiga poin kesepakatan dari divestasi 51% saham Freeport, yaitu usaha pertambangan khusus atau IUPK dan bukan dari Kontrak Karya, membangun fasilitas pengolahan smelter di dalam negeri dan penerimaan negara. Jadi agregat totalnya lebih besar IUPK dibandingkan penerimaan melalui Kontrak Karya yang ada selama ini," jelasnya.

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson mengatakan senang akhirnya divestasi saham Freeport dapat terwujud. Dengan kesepakatan ini, kata dia, akan membuat produksi pertambangan Freeport lebih tinggi. "Ini perjalanan yang panjang dan kami menyepakati bebeapa perjanjian yang diberikan. Ini bakal meningkatkan produksi Freeport," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Arifin: Keputusan...
Menteri Arifin: Keputusan Divestasi Vale Ada di Tangan Kementerian BUMN
Caplok Saham Vale 14%,...
Caplok Saham Vale 14%, MIND ID Pakai Duit Freeport
Hasil Final Negosiasi...
Hasil Final Negosiasi 6 Bulan, Freeport Sepakat Beri 12% Saham Gratis ke Pemerintah
Bos Freeport Angkat...
Bos Freeport Angkat Suara Usai Jokowi Sebut Negosiasi Tambah Saham Alot
Sinyal Pemerintah Tambah...
Sinyal Pemerintah Tambah 10% Saham Freeport Makin Kuat, Tunggu 2 Minggu Lagi
Jika Waskita Sukses...
Jika Waskita Sukses Lego 6 Tol, Utangnya Bisa Turun Jadi Rp45 Triliun
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved