Makna Strategis Kawasan 3T
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan terus mengupayakan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kawasan ini menjadi salah satu prioritas untuk dikembangkan sesuai dengan program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Masih banyaknya daerah 3T tidak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang meliputi ribuan pulau yang tersebar mulai Sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua). Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), saat ini terdapat 67 kabupaten yang memiliki pulau kecil dan terluar.
Dari jumlah tersebut, terdapat 187 kecamatan berstatus terluar dan 122 daerah tertinggal. Dengan kondisi seperti itu diperlukan upaya ekstra dalam mengembangkan wilayah 3T. Maklum, kebanyakan dari wilayah tersebut belum memiliki infrastruktur sebagus daerah perkotaan yang lebih maju.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui, pengembangan wilayah 3T tidak bisa dilakukan secepat kilat, tetapi dibutuhkan proses agar bisa berubah sesuai yang diinginkan.
Apalagi, kata dia, setiap desa memiliki keunikan tersendiri. Khusus untuk pengembangan kawasan di desa-desa tertinggal, Kemendes PDTT akan menyesuaikannya agar pembangunan tersebut berdampak positif bagi warga lokal.
“Kita tidak bisa sulap setiap desa menjadi berkembang. Karena kalau disulap menjadi maju mendadak, itu yang maju bukan penduduk desanya. Nanti yang menikmati itu pendatang,” kata dia di Jakarta kemarin. Upaya mengejar ketertinggalan di daerah-daerah 3T tentu bukan tanggung jawab satu instansi semata. Perlu kerja sama dengan lembaga lain yang terkait. Mulai pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Terlebih lagi, BUMN dalam beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan program BUMN Hadir untuk Negeri. Upaya percepatan pembangunan daerah 3T seyogianya juga tidak mengandalkan melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar, tetapi juga peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas daerah sehingga pada akhirnya mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Di bagian lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kesenjangan antarwilayah merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multi sektor.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan segera melakukan serta mendukung pembangunan di Indonesia yaitu dengan memperkuat pembangunan daerah hingga ke wilayah dengan prinsip 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Langkah ini sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi nasional yang lebih baik lagi.
“Ini sejalan dengan salah satu agenda Nawacita dari Presiden Joko Widodo, yaitu pembangun an Indonesia dari pinggiran dengan menguatkan sisi sosial, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal dan kepulauan,” kata Bambang.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional selama lima tahun Kemendes d targetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan men jadikan 2.000 desa mandiri. Namun dalam perkembangannya, saat ini ada 15.000 desa tertinggal menjadi berkembang dan 2.300 desa mandiri diciptakan.
Sementara itu, terdapat 122 kabupaten kota tertinggal yang harus dientaskan dalam kurun waktu lima tahun. Menurutnya, target pemerintah hingga 2019 adalah menjadikan 80 kabupaten kota ter tinggal untuk dientaskan. Anwar mengatakan, ada dua program yang bisa dilakukan untuk mengentaskan daerah tertinggal, yakni dengan membangun badan usaha milik desa dan produk unggulan desa.
Dia mengatakan, dengan kedua program itu maka desa akan mandiri secara ekonomi. Selanjutnya, setiap desa akan bisa membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga mereka pun bisa mandiri secara sosial. Upaya mengembangkan daerah 3T juga dilakukan oleh pe merintah dengan cara membangun kawasan perbatasan lintas negara.
Pasalnya, bagaimanapun wilayah perbatasan memiliki posisi strategis dalam tatanan hukum maupun ekonomi suatu daerah. Kawasan perbatasan juga memiliki arti penting karena posisinya yang langsung berhadapan wilayah negara lain. Dalam pengembangan wilayah perbatasan, pemerintah telah membangun pos lintas batas negara (PLBN) di tujuh titik strategis.
Keberadaan PLBN ini menjadi selain menjadi penanda wilayah juga menjadikan aktivitas perdagangan lebih tertib. “Selain arus barang yang tertib, lalu lintas manusia juga tertib. Urusan imigrasi, pajak sama karantina ada semua di PLBN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Widodo Sigit Pudjianto.
Dengan berbagai upaya tersebut, ke depan diharapkan pengentasan daerah tertinggal bisa lebih baik sehingga mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Guna mendukung upaya pengembangan daerah 3T, KORAN SINDO bersama PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (Bank BRI) akan menayangkan liputan berseri bernama “Teras Indonesia” dengan fokus pada kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan.
Dalam re por tase “Teras Indonesia” ini, akan disajikan kondisi riil di daerah 3T serta potensi apa saja yang bisa mendukung perekonomian daerah. Bank BRI sendiri merupakan bank yang memiliki komitmen untuk mendekatkan akses keuangan kepada masyarakat yang tinggal di daerah 3T.
Melalui berbagai inovasi produk, jaringan dan layanannya Bank BRI terus memperluas inklusi dan literasi keuangan di seluruh pelosok Indonesia. “Program bersama ini kami rancang agar dapat secara langsung mengetahui kondisi di lapangan. Apalah sudah baik atau masih memerlukan perhatian para pemangku kepentingan. Kalau sudah baik harus dipertahankan, dan kalau kurang harus diperbaiki,” ujar Pemimpin Redaksi KORAN SINDO Pung Purwanto. (Neneng Zubaidah/ Dita Angga/ Heru Febrianto)
Masih banyaknya daerah 3T tidak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang meliputi ribuan pulau yang tersebar mulai Sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua). Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), saat ini terdapat 67 kabupaten yang memiliki pulau kecil dan terluar.
Dari jumlah tersebut, terdapat 187 kecamatan berstatus terluar dan 122 daerah tertinggal. Dengan kondisi seperti itu diperlukan upaya ekstra dalam mengembangkan wilayah 3T. Maklum, kebanyakan dari wilayah tersebut belum memiliki infrastruktur sebagus daerah perkotaan yang lebih maju.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui, pengembangan wilayah 3T tidak bisa dilakukan secepat kilat, tetapi dibutuhkan proses agar bisa berubah sesuai yang diinginkan.
Apalagi, kata dia, setiap desa memiliki keunikan tersendiri. Khusus untuk pengembangan kawasan di desa-desa tertinggal, Kemendes PDTT akan menyesuaikannya agar pembangunan tersebut berdampak positif bagi warga lokal.
“Kita tidak bisa sulap setiap desa menjadi berkembang. Karena kalau disulap menjadi maju mendadak, itu yang maju bukan penduduk desanya. Nanti yang menikmati itu pendatang,” kata dia di Jakarta kemarin. Upaya mengejar ketertinggalan di daerah-daerah 3T tentu bukan tanggung jawab satu instansi semata. Perlu kerja sama dengan lembaga lain yang terkait. Mulai pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Terlebih lagi, BUMN dalam beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan program BUMN Hadir untuk Negeri. Upaya percepatan pembangunan daerah 3T seyogianya juga tidak mengandalkan melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar, tetapi juga peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas daerah sehingga pada akhirnya mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Di bagian lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kesenjangan antarwilayah merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multi sektor.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan segera melakukan serta mendukung pembangunan di Indonesia yaitu dengan memperkuat pembangunan daerah hingga ke wilayah dengan prinsip 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Langkah ini sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi nasional yang lebih baik lagi.
“Ini sejalan dengan salah satu agenda Nawacita dari Presiden Joko Widodo, yaitu pembangun an Indonesia dari pinggiran dengan menguatkan sisi sosial, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal dan kepulauan,” kata Bambang.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional selama lima tahun Kemendes d targetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan men jadikan 2.000 desa mandiri. Namun dalam perkembangannya, saat ini ada 15.000 desa tertinggal menjadi berkembang dan 2.300 desa mandiri diciptakan.
Sementara itu, terdapat 122 kabupaten kota tertinggal yang harus dientaskan dalam kurun waktu lima tahun. Menurutnya, target pemerintah hingga 2019 adalah menjadikan 80 kabupaten kota ter tinggal untuk dientaskan. Anwar mengatakan, ada dua program yang bisa dilakukan untuk mengentaskan daerah tertinggal, yakni dengan membangun badan usaha milik desa dan produk unggulan desa.
Dia mengatakan, dengan kedua program itu maka desa akan mandiri secara ekonomi. Selanjutnya, setiap desa akan bisa membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga mereka pun bisa mandiri secara sosial. Upaya mengembangkan daerah 3T juga dilakukan oleh pe merintah dengan cara membangun kawasan perbatasan lintas negara.
Pasalnya, bagaimanapun wilayah perbatasan memiliki posisi strategis dalam tatanan hukum maupun ekonomi suatu daerah. Kawasan perbatasan juga memiliki arti penting karena posisinya yang langsung berhadapan wilayah negara lain. Dalam pengembangan wilayah perbatasan, pemerintah telah membangun pos lintas batas negara (PLBN) di tujuh titik strategis.
Keberadaan PLBN ini menjadi selain menjadi penanda wilayah juga menjadikan aktivitas perdagangan lebih tertib. “Selain arus barang yang tertib, lalu lintas manusia juga tertib. Urusan imigrasi, pajak sama karantina ada semua di PLBN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Widodo Sigit Pudjianto.
Dengan berbagai upaya tersebut, ke depan diharapkan pengentasan daerah tertinggal bisa lebih baik sehingga mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Guna mendukung upaya pengembangan daerah 3T, KORAN SINDO bersama PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (Bank BRI) akan menayangkan liputan berseri bernama “Teras Indonesia” dengan fokus pada kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan.
Dalam re por tase “Teras Indonesia” ini, akan disajikan kondisi riil di daerah 3T serta potensi apa saja yang bisa mendukung perekonomian daerah. Bank BRI sendiri merupakan bank yang memiliki komitmen untuk mendekatkan akses keuangan kepada masyarakat yang tinggal di daerah 3T.
Melalui berbagai inovasi produk, jaringan dan layanannya Bank BRI terus memperluas inklusi dan literasi keuangan di seluruh pelosok Indonesia. “Program bersama ini kami rancang agar dapat secara langsung mengetahui kondisi di lapangan. Apalah sudah baik atau masih memerlukan perhatian para pemangku kepentingan. Kalau sudah baik harus dipertahankan, dan kalau kurang harus diperbaiki,” ujar Pemimpin Redaksi KORAN SINDO Pung Purwanto. (Neneng Zubaidah/ Dita Angga/ Heru Febrianto)
(nfl)