Tabligh Akbar, K-LINK Perkenalkan MLM Syariah dan Peluangnya
A
A
A
JAKARTA - K-LINK Indonesia menyelenggarakan acara tabligh akbar dengan mengangkat tema “Membangun Ekonomi Umat” yang berlangsung di Ballroom lantai 5, Gedung K-LINK Tower, Rabu 11 Juli 2018. Ustaz Abdul Somad dan KH M Luthfi Zawawi ditunjuk sebagai pembicara.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri member K-LINK tetapi juga dihadiri masyarakat umum. Acara ini juga disiarkan secara online di laman Facebook dan YouTube channel K-LINK Indonesia. Serangkaian kegiatan ini dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan K-LINK Indonesia yang berfokus pada pasar syariah. “Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi MLM (multi level marketing) syariah dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) berarti tata cara bisnis, tata kelola perusahaan sesuai dengan kaidah syariah, hanya menjual produk yang berkualitas dan halal, marketing plan syariah artinya fair, dapat dicapai dan tidak merugikan member, transaksi bisnis dalam perusahaan syariah sesuai kaidah bisnis syariah,” kata Presiden Direktur K-Link Indonesia, Dato' DR. H. Md. Radzi Saleh dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan diri bagi para member K-LINK untuk menawarkan bisnis ini kepada masyarakat tanpa harus meragukan apakah bisnis ini bertentangan dengan kaidah syariah atau tidak. Lalu bagaimana bisnis MLM syariah yang ditawarkan K-LINK?
Penjelasannya semua tata cara berbisnis dan tata kelola perusahaan harus disesuai dengan kaidah syariah, mulai dari memasarkan produk-produk berkualitas yang halal, marketing plan yang adil, dapat dicapai dan tidak merugikan member, kaidah transaksi sesuai dengan syariah. Di Indonesia sertifikasi MLM syariah dikeluarkan MUI dan direviu setiap tahun.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, yang artinya potensi pasar untuk produk dan bisnis MLM sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. “Makanya potensi untuk produk-produk dan bisnis syariah masih sangat besar,” ujarnya.
Radzi mengatakan, konsep ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi alternatif (selain dari konsep ekonomi konvensional), yang telah diterima umum dan dipraktikkan secara luas di negara-negara lain di Asia dan Eropa. Hal ini didukung oleh adanya investasi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah. Konsep ekonomi syariah ini dipraktikkan berdampingan dengan konsep konvensional, tidak hanya dinegara yang penduduknya muslim tapi juga negara seperti Inggris juga memiliki bank syariah dan asuransi syariah (seperti perusahaan asuransi asal Inggris Prudential, yang memiliki Prudential Syariah). “HSBC, Standard Charter Bank dan Citibank memiliki unit bisnis syariah untuk perbankan dan asuransi,” tuturnya.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri member K-LINK tetapi juga dihadiri masyarakat umum. Acara ini juga disiarkan secara online di laman Facebook dan YouTube channel K-LINK Indonesia. Serangkaian kegiatan ini dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan K-LINK Indonesia yang berfokus pada pasar syariah. “Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi MLM (multi level marketing) syariah dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) berarti tata cara bisnis, tata kelola perusahaan sesuai dengan kaidah syariah, hanya menjual produk yang berkualitas dan halal, marketing plan syariah artinya fair, dapat dicapai dan tidak merugikan member, transaksi bisnis dalam perusahaan syariah sesuai kaidah bisnis syariah,” kata Presiden Direktur K-Link Indonesia, Dato' DR. H. Md. Radzi Saleh dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan diri bagi para member K-LINK untuk menawarkan bisnis ini kepada masyarakat tanpa harus meragukan apakah bisnis ini bertentangan dengan kaidah syariah atau tidak. Lalu bagaimana bisnis MLM syariah yang ditawarkan K-LINK?
Penjelasannya semua tata cara berbisnis dan tata kelola perusahaan harus disesuai dengan kaidah syariah, mulai dari memasarkan produk-produk berkualitas yang halal, marketing plan yang adil, dapat dicapai dan tidak merugikan member, kaidah transaksi sesuai dengan syariah. Di Indonesia sertifikasi MLM syariah dikeluarkan MUI dan direviu setiap tahun.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, yang artinya potensi pasar untuk produk dan bisnis MLM sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. “Makanya potensi untuk produk-produk dan bisnis syariah masih sangat besar,” ujarnya.
Radzi mengatakan, konsep ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi alternatif (selain dari konsep ekonomi konvensional), yang telah diterima umum dan dipraktikkan secara luas di negara-negara lain di Asia dan Eropa. Hal ini didukung oleh adanya investasi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah. Konsep ekonomi syariah ini dipraktikkan berdampingan dengan konsep konvensional, tidak hanya dinegara yang penduduknya muslim tapi juga negara seperti Inggris juga memiliki bank syariah dan asuransi syariah (seperti perusahaan asuransi asal Inggris Prudential, yang memiliki Prudential Syariah). “HSBC, Standard Charter Bank dan Citibank memiliki unit bisnis syariah untuk perbankan dan asuransi,” tuturnya.
(poe)