Menkeu Hitung Skema Penerimaan Negara dari Freeport

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:27 WIB
Menkeu Hitung Skema...
Menkeu Hitung Skema Penerimaan Negara dari Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah menyusun skema penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia yang nantinya akan berupa pajak, PNBP (penerimaan negara bukan pajak), serta penerimaan lainnya. Terang dia, skema pajak ini akan sesuai dengan Undang-undang (UU) Minerba yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Mandat UU Minerba pasal 169 dan kita harus mendapatkan penerimaan negara lebih tinggi. Kita buat skenario harga emas dan komponen PPH kayak komponen berapa hasil pendapatan atau iuran dari perusahaan atau daerah. Dan pajak yang dipungut daerah, total keseluruhan ini kita konstruksikan dan sedang dibahas," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa nantinya akan ada skema dalam mendapatkan royalti dari PT Freeport. Skenario ini menurutnya bakal bisa mendapatkan pajak yang besar untuk Indonesia. "Jadi kita lakukan royalti keseluruhan dan skenario dari harga komoditas dari berbagai macam dengan proyeksi kedepan dan kita mendapatkan gambaran pokoknya lebih besar pendapatannya," paparnya.

Freeport-McMoran sendiri sebelumnya mengaku akan kooperatif dengan pemerintah untuk membayar pajak dan non-pajak yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam kontrak PT Freeport Indonesia saat ini. Serta setuju untuk membayar royalti yang lebih tinggi dari yang disesuaikan pada UU Minerba 4/2009 dan regulasi yang telah diadopsi.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia. Hal ini didapati melalui perjanjian Head of Agreement (HoA) antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan yang berlangsung pada Kamis (12/7), Jakarta. Dengan kepastian investasi sampai 2041, Pemerintah memperkirakan manfaat langsung kepada pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD60 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Turun 3,8% Sepanjang...
Turun 3,8% Sepanjang 2025, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.135,4 Triliun
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Lampaui Target, Penerimaan...
Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869 Triliun di 2023
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved