Menkeu Hitung Skema Penerimaan Negara dari Freeport

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:27 WIB
Menkeu Hitung Skema...
Menkeu Hitung Skema Penerimaan Negara dari Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah menyusun skema penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia yang nantinya akan berupa pajak, PNBP (penerimaan negara bukan pajak), serta penerimaan lainnya. Terang dia, skema pajak ini akan sesuai dengan Undang-undang (UU) Minerba yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Mandat UU Minerba pasal 169 dan kita harus mendapatkan penerimaan negara lebih tinggi. Kita buat skenario harga emas dan komponen PPH kayak komponen berapa hasil pendapatan atau iuran dari perusahaan atau daerah. Dan pajak yang dipungut daerah, total keseluruhan ini kita konstruksikan dan sedang dibahas," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa nantinya akan ada skema dalam mendapatkan royalti dari PT Freeport. Skenario ini menurutnya bakal bisa mendapatkan pajak yang besar untuk Indonesia. "Jadi kita lakukan royalti keseluruhan dan skenario dari harga komoditas dari berbagai macam dengan proyeksi kedepan dan kita mendapatkan gambaran pokoknya lebih besar pendapatannya," paparnya.

Freeport-McMoran sendiri sebelumnya mengaku akan kooperatif dengan pemerintah untuk membayar pajak dan non-pajak yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam kontrak PT Freeport Indonesia saat ini. Serta setuju untuk membayar royalti yang lebih tinggi dari yang disesuaikan pada UU Minerba 4/2009 dan regulasi yang telah diadopsi.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia. Hal ini didapati melalui perjanjian Head of Agreement (HoA) antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan yang berlangsung pada Kamis (12/7), Jakarta. Dengan kepastian investasi sampai 2041, Pemerintah memperkirakan manfaat langsung kepada pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD60 miliar.
(akr)
Berita Terkait
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko
Lampaui Target, Penerimaan...
Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869 Triliun di 2023
Penerimaan Pajak Makin...
Penerimaan Pajak Makin Seret, Realisasi Turun 12% di Semester I 2020
Berita Terkini
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
1 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
2 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
2 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
3 jam yang lalu
Inspiratif! UMKM Songket...
Inspiratif! UMKM Songket Binaan BRI Ukir Prestasi di Pasar Global
4 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
5 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved