Koperasi Ma’unah Siap Bersaing dengan Ritel Modern

Kamis, 26 Juli 2018 - 09:35 WIB
Koperasi Ma’unah Siap Bersaing dengan Ritel Modern
Koperasi Ma’unah Siap Bersaing dengan Ritel Modern
A A A
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ma'unah terus berupaya agar unit usaha ritelnya berkembang pesat hingga mampu bersaing dengan kelompok ritel modern. Apalagi Koperasi Ma'unah belum lama ini mendapat penghargaan sebagai koperasi berprestasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sekretaris KPRI Ma’unah, Syahrir Haruna, mengatakan, masih banyak yang perlu dibenahi, termasuk membangun lantai 2 gedung ini. "Kami mau tampil mulai dari bangun gedung sampai menata administrasi dengan baik, berusaha bagaiman bisa di atas standar,” kata Sayhrir di Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/7/2018).

KPRI Ma’unah berdiri sejak tahun 1974 sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU), dengan fokus usaha di bidang ritel. Seiring berjalannya waktu koperasi ini mengalami tiga kali perubahan nama, mulai dari Koperasi Departemen Agama, Koperasi Pegawai Negeri, hingga terakhir berubah menjadi KPRI Ma’unah pada tahun 2006.

Hingga saat ini koperasi yang terletak di Jalan Bintang, Pinrang, Sulsel itu telah beranggotakan sebanyak 455 anggota. Berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2017 tercatat total aset yang dimiliki sebesar Rp 5,778 miliar yang bersumber dari hasil usaha, simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota.

Usaha ritel sudah dimulai sejak koperasi ini berdiri yakni dengan membangun usaha pertokoan. Awalnya usaha ini diperuntukan sekedar memenuhi kebutuhan anggota, namun pada akhirnya berkembang hingga mampu bertahan sampai saat ini. Serbuan usaha ritel (minimarket) modern di Kabupaten Pinrang, sempat menjadi momok bagi koperasi Ma'unah.

“Tapi kami punya yang konsumen jelas. Kami sudah prediksi masih ada calon anggota 700 orang di luar kami. Ada 12 KUA, dan remaja masjid. Bagaimana kami bisa ajak sehingga anggota bisa bertambah,” ujar Syahrir.

Butuh Tambahan Modal Usaha

Berkat kerja keras para pengurus dan anggota, KPRI Ma’unah mampu mengembangkan dua kegiatan usaha baru, yakni Usaha Simpan Pinjam (USP) tahun 1977, dan usaha kredit pemilikan rumah (KPR), serta penjualan lahan yang dimulai tahun 2007. Ketiga unit usaha itu dikelola dengan baik hingga bertahan sampai sekarang.

“Nah jujur saja dalam mengoperasikan kegiatan usaha ini kami terkendala soal modal. Sebelumnya kami mengajukan kredit ke bank, tapi kewalahan bayarnya karena bunganya yang terlalu tinggi, sehingga sekarang ini kami hanya putarin saja modal yang dari anggota,” ungkap Syahrir.

Sahrir bersama para pengurus sedang berupaya untuk mengajukan proposal pinjaman dana bergulir kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM di Jakarta. Apalagi mereka mengetahui bunga pinjaman dana bergulir lebih rendah dari bank konvensional. Hanya saja mereka belum paham tata cara dan syarat mengajukan pinjaman.

“Kami optimis bagaimana ini bisa ke LPDB, tapi kami butuh yang namanya pembinaan dari dinas koperasi sini dan memberikan suport supaya kami bisa mangajukan pinjaman,” ucap Syahrir.

Dengan modal penghargaan Koperasi Berprestasi dari Kemenkop dan UKM, Syahrir yakin lembaga keuangan seperti LPDB-KUMKM tak akan ragu memberikan suport modal usaha, karena KPRI Ma’unah dipercaya mampu dikelola secara baik, profesional dan bertanggungjawab.

“Pertama tentu kami ucapkan rasa syukur atas prestasi ini dan ini akan semakin momotivasi bagi kami pengurus bagaimana mewujudkan koperasi mandiri sehingga kami bisa berkontribusi bagi ekonomi daerah secara makro,” pungkasnya.

Peran Dinas Koperasi dan UKM

Pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2018, KPRI Ma'unah terpilih mewakili Kabupaten Pinrang dalam ajang Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional. Keberhasilan itu tak lepas dari peran Dinas Koperasi dan UKM, serta seluruh elemen KPRI Ma'unah, dalam menunjukkan profesionalitas kerja.

Dalam rangka pembinaan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel rutin melakukan kegiatan pendampingan yang melibatkan tenaga pendamping rekrutmen, maupun pelatihan. Program reformasi total koperasi yang digulirkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengubah pola pendekatan dari kuantitas menjadi kualitas menuntut mereka membina koperasi secara optimal.

“Koperasi kita bagus-bagus, karena pola pendampingan kita cukup bagus. Selain ada program pendampingan dari pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten/kota juga melakukan pendampingan khusus,” papar Kadiskop dan UKM Sulsel, Abd Malik Faisal.

Jumlah koperasi aktif di Sulsel sebanyak 8600 unit. Sedangkan yang telah dibubarkan sejak tahun 2018 sebanyak 1311 unit. Dinaskop dan UKM membutuhkan tenaga pendamping untuk membina koperasi, selian agar menghindari koperasi dari ancaman pembubaran.

Pendampingan tersebut berupa penguatan organisasi, kelembagaan, dan usaha pelaku KUMKM.

Tenaga pendamping pun direkrut dengan jumlah yang banyak di antaranya terdiri dari Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), tenaga pengawas koperasi, dan konsultan PLUT. Rekrutmen diawali dengan melakukan 3 tahapan seleksi yaitu ujian tertulis, wawancara, dan penilaian portofolio calon pendamping KUMKM.

“Jadi disetiap kabupaten ada 2-5 pendamping tergantung banyaknya koperasi di daerah itu. Mereka melakukan pendampingan terhadap koperasi dan anggotanya. Setelah membagi tugas mereka kemudian membuat laporan,” tukasnya.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4104 seconds (0.1#10.140)