Koperasi Petani Kopi Keluhkan Besarnya Pajak Domestik

Sabtu, 28 Juli 2018 - 23:20 WIB
Koperasi Petani Kopi...
Koperasi Petani Kopi Keluhkan Besarnya Pajak Domestik
A A A
TAKENGON - Sejumlah Koperasi Petani Kopi Gayo mengeluhkan besarnya pajak pertambahan nilai yang harus dibayar untuk setiap transaksi domestik atau di dalam negeri.

"Kami harus bayar 10% untuk setiap transaksi di dalam negeri, ini terlalu memberatkan," keluh ketua Asosiasi Producer Fairtrade Indonesia, Djumhur, Sabtu (28/7/2018) ketika beraudiensi dengan Bupati Aceh Tengah, Shabela Ahubakar.

Menurut Djumhur, pihaknya sudah menyurati Menteri Keuangan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh eksportir kopi tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban tegas.

Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku untuk kopi tersebut menurut Djumhur terhitung sejak tahun 2015 dan mulai beberapa bulan terakhir, petugas pajak sudah meminta koperasi untuk membayar kewajiban yang besarnya mulai Rp500 juta hingga Rp4 miliar.

"Selama ini, kita tidak pernah membebani petani dengan pajak tersebut," ucap Djumhur yang mengharapkan ada solusi ke depan agar tidak memberatkan koperasi yang notabene anggotanya adalah petani kopi.

Merespon keluhan para pengurus Koperasi Petani Kopi, Bupati Shabela mengatakan perlu konsultasi lebih intens dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. "Perlu dijelaskan kepada pihak Ditjen Pajak di Jakarta supaya jelas duduk permasalahannya, nanti kami akan dampingi langsung," tegas Shabela.

Hingga saat ini, terdapat 24 Koperasi Produsen Kopi yang bersertifikat Fairtrade dengan anggota mencapai 35 ribu kepala keluarga, ditambah petani kopi lain sebanyak 60 ribu kepala keluarga yang tersebar di Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. (iNews TV/Yusrialdi)
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Duh, Tarif PPN Naik...
Duh, Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai April 2022
Dituding Inisiator PPN...
Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat
5 Negara dengan Tarif...
5 Negara dengan Tarif PPN di Atas 12%
PPN Naik Jadi 11% Sudah...
PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina
Petisi Batalkan PPN...
Petisi Batalkan PPN 12 Persen Banjir Dukungan, Tembus 174.740 Tanda Tangan
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
54 menit yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved