Sri Mulyani Musnahkan 16,8 Juta Batang Rokok dan 960 Botol Miras

Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:15 WIB
Sri Mulyani Musnahkan...
Sri Mulyani Musnahkan 16,8 Juta Batang Rokok dan 960 Botol Miras
A A A
SURABAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memimpin pemusnahan barang bukti 16,8 juta batang rokok serta 960 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (2/8/2018). Pemusnahan tersebut hasil penindakan tiga kontainer yang diangkut kapal.

Penyelundupan tiga kontainer miras itu berhasil digagalkan berkat kerja sama Bea Cukai dengan instansi terkait Singapura pada 24 Juni 2018 lalu. Saat itu, pihak Singapura mengabarkan adanya pengiriman barang melalui laut yang akan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Barang-barang yang diangkut dengan kapal laut itu dicurigai tidak sesuai dengan dokumen yang tertera. "Saya mengapresiasi Bea Cukai yang telah melakukan penertiban cukai untuk barang berisiko tinggi, terutama rokok," kata Sri Mulyani, Kamis (2/8/2018).

Sri Mulyani menyatakan, penggagalan dan penertiban produk ilegal itu akan mampu mengurangi kerugian negara. Contohnya penggagalan upaya penyelundupan sebanyak 50.664 botol miras asal Singapura. Jika minuman memabukkan itu berhasil masuk ke pasaran, negara akan kehilangan pemasukan Rp57,7 miliar.

"Dalam dokumen, barang yang dikirim adalah benang polyester sebanyak 788 paket. Namun dari analisa intelijen dan pemeriksaan fisik, tiga kontainer itu berisi 50.664 botol minuman keras," tandas Sri Mulyani.

Dlam pemusnahan ini, terdapat sejumlah merek internasional dari jutaan batang rokok dan ratusan miras uang digelar di tempat pemeriksaan barang atau Container Freight Station (CFS) milik PT Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, selain diikuti Sri Mulyani, hadir pula Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan, Heru Pambudi; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono; dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim. Diantaranya Wakil Kepala Polda Jatim Brigjen Widodo Eko Prihastopo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Begini Strategi...
Cukai Naik, Begini Strategi Sri Mulyani Perang Lawan Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Aksi Heroik Bea Cukai...
Aksi Heroik Bea Cukai Soal Rokok Ilegal Bikin Sri Mulyani Berterima Kasih
Negera Berhasil Selamatkan...
Negera Berhasil Selamatkan Rp339 Miliar dari Peredaran Rokok Ilegal
Sri Mulyani: Kerugian...
Sri Mulyani: Kerugian Akibat Peredaran Rokok Ilegal Tembus Rp13,48 Triliun
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
38 menit yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
45 menit yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
2 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
2 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
3 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved