Mahathir Batalkan 2 Proyek China Senilai Rp320 Triliun

Selasa, 21 Agustus 2018 - 18:48 WIB
Mahathir Batalkan 2 Proyek China Senilai Rp320 Triliun
Mahathir Batalkan 2 Proyek China Senilai Rp320 Triliun
A A A
BEIJING - Dalam lawatan 5 hari ke Republik Rakyat China, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad melakukan renegosiasi proyek-proyek China di negaranya. Pria berusia 93 tahun itu, membatalkan proyek kereta East Coast Rail Link (ECRL) senilai USD20 miliar atau sekitar Rp291 triliun dan proyek pipa gas alam di Sabah senilai USD2 miliar (Rp29 triliun) yang diinisiasi oleh China.

Mengutip South China Morning Post, Selasa (21/8/2018), Mahathir menyesalkan kesepakatan tersebut yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, Najib Razak dengan meminjam dari Bank Ekspor-Impor China sehingga membebani keuangan Malaysia.

"Proyek-proyek tersebut tidak akan berlanjut. Saat ini, prioritas kami adalah mengurangi utang. Proyek itu akan kami lanjutkan ketika kami mampu membelinya, tetapi kami akan mengurangi biayanya," ujar Mahathir.

Mahathir mengatakan ia telah menyampaikan masalah tersebut ke Perdana Menteri China Li Keqiang. Beijing, kata dia, bisa memaklumi masalah ini. "Saya yakin China bisa memaklumi masalah ini karena mereka tidak ingin Malaysia menjadi negara bangkrut," kata Mahathir seperti dilansir New Straits Times, Selasa (21/8).

Proyek kereta ECRL merupakan pusat dari proyek infrastruktur China di Malaysia. Mahathir meminta proyek ini dibatalkan sembari menunggu renegosiasi harga dan pemeriksaan tuduhan korupsi proyek yang dilakukan pemerintahan Najib Razak.

Sebelum kunjungannya ke China, Mahathir selalu menegaskan ingin melakukan renegosiasi terhadap kesepakatan infrastruktur China yang "tidak adil" yang disahkan oleh mantan PM Najib.

Saat ini, Najib berstatus tersangka untuk dua kasus korupsi yaitu kasus dugaan menerima suap dari SRC International, yang merupakan anak perusahaan investasi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Najib juga menjadi terdakwa untuk kasus pencucian uang, yang ditangani oleh KPK Malaysia atau MACC.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4883 seconds (0.1#10.140)