Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Tertinggi Dalam 3 Tahun

Kamis, 23 Agustus 2018 - 12:59 WIB
Penerimaan Bea Cukai...
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Tertinggi Dalam 3 Tahun
A A A
JAKARTA - Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 mencapai pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama (year on year) dalam tiga tahun terakhir. Dibanding 2017, penerimaan Bea Cukai hingga Juli 2018 melonjak 16,39%.

Sejumlah faktor utama berperan terhadap kenaikan tersebut. Yakni, peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat termasuk melalui Program Penguatan Reformasi, Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi (PIBT, PEBT, dan PCBT), serta Program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa pertumbuhan positif yang dialami Bea Cukai terjadi di seluruh sektor penerimaan, yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.

"Hingga 31 Juli 2018, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan Rp92,88 triliun atau 47,85% dari total target penerimaan sebesar Rp194,10 triliun di tahun 2018. Sementara untuk periode yang sama tahun 2017 terkumpul Rp79,80 triliun. Jadi ada kenaikan Rp15,08 triliun," ujar Heru dalam keterangan resmi, Kamis (23/8/2018).

Secara rinci, Heru menjelaskan bahwa hingga Juli 2018, penerimaan Bea Masuk telah mencapai Rp21,42 triliun atau sebesar 59,99% dari target sebesar Rp35,70 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan tersebut naik 14,61% atau sekitar Rp2,73 triliun dibandingkan dengan tahun 2017. Penerimaan cukai sebesar Rp67,55 triliun atau 43,47% dari target Rp155,40 triliun atau naik Rp8,41 triliun dari tahun 2017.

Sementara penerimaan Bea Keluar mencapai Rp3,91 triliun atau 130,41% dari target Rp3 triliun atau naik Rp1,95 triliun dibanding tahun 2017. Terkait penerimaan Cukai, Heru menjelaskan, secara prosentase terhadap target, capaian 43,47% itu relatif sangat baik dimana periode yang sama tahun 2017 angka prosentase capaian terhadap target Cukai baru mencapai 38,62%.

"Sementara kita ketahui bahwa tahun 2017, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai 101,1% dimana salah satu faktornya adalah siklus pemesanan pita cukai yang cenderung meningkat pada semester kedua," ujarnya.

Heru merasa optimis target penerimaan Bea Cukai dapat dicapai hingga ujung tahun 2018 ini. "Saya optimis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerja sama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik."

Kebijakan PIBT, PEBT, dan PCBT yang merupakan bagian dari Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta sinergi dengan berbagai instansi, khususnya DJP juga turut memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai.

Sejak dicanangkan pada Juli 2017, jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9%. Tingkat kepatuhan IBT juga meningkat, terlihat dari tax base IBT yang meningkat hingga 61.6%. "Alhasil, penerimaan pajak impor dari para IBT yang kini makin patuh tersebut meningkat hingga 38,9%. Jadi jumlah IBT menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh. Sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi."

Selain penerimaan, kebijakan tersebut di atas juga telah memberikan dampak positif terhadap iklim usaha dalam negeri, antara lain:
- Tumbuhnya industri lokal dan ekspor tekstil Indonesia sebesar 6% (dari USD11,83 miliar pada 2016 menjadi USD12,54 miliar pada 2017) sebagaimana disampaikan asosiasi terkait;
- Naiknya kapasitas industri serat dan benang filamen sebesar 15% serta tumbuhnya penjualan sekitar 30% pada kuartal I 2018 (sebagai substitusi impor bahan baku secara borongan) sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI); dan
- Sepanjang tahun 2017, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri menikmati pertumbuhan hingga 30%, pasca program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), sebagaimana informasi dari Ditjen IKM Kementerian Perindustrian.

Artinya program ini berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk IKM, serta menggeliatkan ekspor.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)