Amerika Serikat-China Tabuh Genderang Perang Tarif Baru
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap barang-barang asal Republik Rakyat China. Mengutip dari CNBC, Kamis (23/8/2018), AS menerapkan tambahan 25% bea masuk terhadap 279 kategori produk impor asal China senilai USD16 miliar. Produk tersebut antara lain semikonduktor, bahan kimia, plastik, sepeda motor dan skuter listrik.
Beijing membalas dengan tarif serupa, 25% atas produk asal Negeri Paman Sam senilai USD16 miliar atau setara Rp234 triliun (kurs Rp14.630 per USD). Produk-produk AS yang dikenakan tambahan bea masuk oleh China adalah bahan bakar, produk baja, mobil dan peralatan medis.
Melansir dari Xinhua, Kementerian Perdagangan China mengatakan China akan menentang dan melawan segala tarif terbaru dari AS. Mereka menambahkan Beijing akan membawa permasalahan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, Amerika telah memberi tarif tambahan 25% bagi produk China senilai USD34 miliar. Hal ini membuat importir AS kesulitan sehingga mempercepat pesanan tambahan. Masalah ini membuat biaya operasional para importir menjadi membengkak.
"Perang tarif ini membuat kami meningkatkan pengiriman laut dan udara lebih banyak dan berpengaruh pada biaya. Juga biaya pergudangan di Amerika," kata Henry Ko, managing director untuk Asia di Flexport, perusahaan ekspedisi kargo yang berbasis di Amerika Serikat. Dan kata dia, jika perang dagang terus berlanjut maka harga produk impor China menjadi mahal.
Beijing membalas dengan tarif serupa, 25% atas produk asal Negeri Paman Sam senilai USD16 miliar atau setara Rp234 triliun (kurs Rp14.630 per USD). Produk-produk AS yang dikenakan tambahan bea masuk oleh China adalah bahan bakar, produk baja, mobil dan peralatan medis.
Melansir dari Xinhua, Kementerian Perdagangan China mengatakan China akan menentang dan melawan segala tarif terbaru dari AS. Mereka menambahkan Beijing akan membawa permasalahan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, Amerika telah memberi tarif tambahan 25% bagi produk China senilai USD34 miliar. Hal ini membuat importir AS kesulitan sehingga mempercepat pesanan tambahan. Masalah ini membuat biaya operasional para importir menjadi membengkak.
"Perang tarif ini membuat kami meningkatkan pengiriman laut dan udara lebih banyak dan berpengaruh pada biaya. Juga biaya pergudangan di Amerika," kata Henry Ko, managing director untuk Asia di Flexport, perusahaan ekspedisi kargo yang berbasis di Amerika Serikat. Dan kata dia, jika perang dagang terus berlanjut maka harga produk impor China menjadi mahal.
(ven)