UMKM Kerajinan Tangan Bentuk Kelompok Usaha dan Koperasi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 10:45 WIB
UMKM Kerajinan Tangan Bentuk Kelompok Usaha dan Koperasi
UMKM Kerajinan Tangan Bentuk Kelompok Usaha dan Koperasi
A A A
TERNATE - Di tengah persaingan usaha yang makin ketat, para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor kerajinan tangan justru menghadapi masalah sulitnya mengakses permodalan. Kondisi ini membuat UMKM makin sulit bersaing.Menurut Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj Mufidah Jusuf Kalla, kendala terbesar yang dihadapi UMKM selain akses permodalan, adalah pemasaran, dan teknik produksi."Karena itu Dekranas memandang perlu pendanaan UMKM dan pembinaan, mengingat banyak potensi kerajinan di Maluku Utara, seperti tenun, kerajinan logam, batu bacan, dan sebagainya,” kata Mufidah, saat membuka acara Sinergi Program Kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan TP PKK yang didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Selasa (28/8/2018) di Kota Ternate.Pada kesempatan yang sama, Bintang Puspayoga, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas, mendorong pelaku UMKM untuk membentuk kelompok-kelompok usaha atau koperasi agar akses permodalan dana bergulir dari LPDB-KUMKM lebih mudah.Apalagi suku bunga kredit LPDB-KUMKM hanya sebesar 5% atau lebih rendah dari bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebesar 7% dan bunga kredit perbankan yang mencapai dua digit.“Dekranas sudah kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk akses permodalan, bunganya juga lebih ringan, 5 persen flat,” ujar Bintang.Iman Pribadi, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, mengatakan, pihaknya secara konsisten terus mendukung berkembangnya pelaku KUMKM agar terus berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional, serta mengurangi pengangguran dan mensejahterakan masyarakat.Provinsi Maluku Utara sejak 2008-2017 dana bergulir yang telah disalurkan sebesar Rp11,6 miliar. Sedangkan untuk 2018, dialokasikan sebesar Rp11 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk UMKM produktif dan usaha produktif.Teknis dan cara-cara pengajuan dana bergulir tersebut juga disampaikan Iman dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM kepada para pelaku usaha di Maluku Utara.Meski saat ini LPDB-KUMKM mengenakan jaminan 100%, namun bagi calon mitra yang tidak memiliki jaminan, bisa melalui lembaga penjamin yang akan dicover maksimal 70%, sedangkan sisanya harus disediakan oleh calon mitra tersebut.Selain prosesnya langsung kepada LPDB-KUMKM, calon mitra bisa mengajukan pembiayaan dana bergulir ini melalui lembaga penjamin dalam rangka kemudahan kepada KUMKM agar tidak perlu repot-repot ke Jakarta.“Karena di Maluku Utara ini tidak ada lembaga keuangan daerah, kita buka akses melalui lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo,” jelas Iman.Lembaga penjaminan ini, jelas dia, nantinya mengusulkan UMKM dari daerah yang bisa dibiayai oleh LPDB-KUMKM. “Dalam membantu percepatan dan perluasan jangkauan penyaluran dana bergulir, diperlukan kerjasama dengan lembaga penjaminan, sebagai bentuk perwujudan LPDB-KUMKM sebagai lembaga inklusif,” kata Iman.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)