Regulasi Mudah, Dampak Ekonomi Fintech Bakal Makin Besar

Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:31 WIB
Regulasi Mudah, Dampak Ekonomi Fintech Bakal Makin Besar
Regulasi Mudah, Dampak Ekonomi Fintech Bakal Makin Besar
A A A
JAKARTA - Berkembangnya fintech diyakini harus diiringi dengan pengawasan yang kuat dan sehat. Ironisnya, sejauh ini hal tersebut belum dapat terwujud. Pengawasan fintech oleh regulator di Indonesia, dinilai justru baru sebatas meregistrasi penyelengara Fintech.

Regulasi yang masih belum terlalu mumpuni menjadi disayangkan, karena seolah mengesampingkan potensi ekonomi dari bisnis fintech. Selain itu juga seakan membiarkan fintech liar bermain di ruang gelap.

Melihat fenomena ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pun menyarankan agar pemerintah memberikan kemudahan dan perlakuan khusus untuk industri fintech, agar lebih berkembang. Ini juga agar fintech yang terdaftar semakin banyak sehingga kegiatannya bisa terawasi lebih optimal.

“Ngurusin fintech itu kayak main layangan. Kalau kita terlalu ketat regulasinya, inovasinya nggak akan jelas. Kalau kita juga terlalu lurus, juga nanti ada efek pengawasan lemah. Jadi harus diperbaiki ke depannya,” tutur Bhima di Jakarta, Rabu (29/8/2018)

Bagaimanapun, Bhima melihat, harus ada perlakuan yang berbeda jika ingin mendukung fintech. Sebagai contoh, perlu ada relaksasi regulasi yang memudahkan penyelenggara fintech lending untuk mendapatkan nasabah baru. Misanya dengan kemudahan regulasi tanda tangan digital.

Perlu ada juga kejelasan regulasi terkait kolaborasi antara perbankan dengan lembaga keuangan lainnya, seperti perbankan. Tidak lupa, perlu juga ada insentif perpajakan, khususnya bagi fintech yang bergerak di sektor pendanaan produktif yang bisa memberikan efek ekonomi lebih besar.

Sebagai pemain di industri baru ini, CEO sekaligus Co-Founder Koinworks, Benedicto Haryono pun berharap pemerintah bisa lebih memberi kemudahan bagi fintech khususnya dalam pemerolehan izin.

Jangan sampai aturan dibuat terlalu ketat hingga sama seperti regulasi perbankan. Baiknya, Benedicto menyatakan, aturan soal fintech lebih ringan daripada sektor perbankan dan lebih mengarah ke hal-hal fundamental. “Ini yang menurut saya bagusnya dari regulator fokus ke hal tersebut daripada menambah peraturan-peraturan baru. Fokus pada fundamental, basic, pengawasan,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8284 seconds (0.1#10.140)