Regulasi Mudah, Dampak Ekonomi Fintech Bakal Makin Besar

Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:31 WIB
Regulasi Mudah, Dampak...
Regulasi Mudah, Dampak Ekonomi Fintech Bakal Makin Besar
A A A
JAKARTA - Berkembangnya fintech diyakini harus diiringi dengan pengawasan yang kuat dan sehat. Ironisnya, sejauh ini hal tersebut belum dapat terwujud. Pengawasan fintech oleh regulator di Indonesia, dinilai justru baru sebatas meregistrasi penyelengara Fintech.

Regulasi yang masih belum terlalu mumpuni menjadi disayangkan, karena seolah mengesampingkan potensi ekonomi dari bisnis fintech. Selain itu juga seakan membiarkan fintech liar bermain di ruang gelap.

Melihat fenomena ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pun menyarankan agar pemerintah memberikan kemudahan dan perlakuan khusus untuk industri fintech, agar lebih berkembang. Ini juga agar fintech yang terdaftar semakin banyak sehingga kegiatannya bisa terawasi lebih optimal.

“Ngurusin fintech itu kayak main layangan. Kalau kita terlalu ketat regulasinya, inovasinya nggak akan jelas. Kalau kita juga terlalu lurus, juga nanti ada efek pengawasan lemah. Jadi harus diperbaiki ke depannya,” tutur Bhima di Jakarta, Rabu (29/8/2018)

Bagaimanapun, Bhima melihat, harus ada perlakuan yang berbeda jika ingin mendukung fintech. Sebagai contoh, perlu ada relaksasi regulasi yang memudahkan penyelenggara fintech lending untuk mendapatkan nasabah baru. Misanya dengan kemudahan regulasi tanda tangan digital.

Perlu ada juga kejelasan regulasi terkait kolaborasi antara perbankan dengan lembaga keuangan lainnya, seperti perbankan. Tidak lupa, perlu juga ada insentif perpajakan, khususnya bagi fintech yang bergerak di sektor pendanaan produktif yang bisa memberikan efek ekonomi lebih besar.

Sebagai pemain di industri baru ini, CEO sekaligus Co-Founder Koinworks, Benedicto Haryono pun berharap pemerintah bisa lebih memberi kemudahan bagi fintech khususnya dalam pemerolehan izin.

Jangan sampai aturan dibuat terlalu ketat hingga sama seperti regulasi perbankan. Baiknya, Benedicto menyatakan, aturan soal fintech lebih ringan daripada sektor perbankan dan lebih mengarah ke hal-hal fundamental. “Ini yang menurut saya bagusnya dari regulator fokus ke hal tersebut daripada menambah peraturan-peraturan baru. Fokus pada fundamental, basic, pengawasan,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fintech Diproyeksikan...
Fintech Diproyeksikan Dorong Pertumbuhan Ekonomi pada 2026
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
Fenomena Equity Crowdfunding...
Fenomena Equity Crowdfunding Meningkat, LandX Siapkan Beragam Strategi
Siap Membawa Revolusi,...
Siap Membawa Revolusi, Fintech Lending Ini Raih Pendanaan Seri B USD80 Juta
Bank Digital Ini Jadi...
Bank Digital Ini Jadi Tempat Kerja yang Menyenangkan Karyawannya
Pertengahan Kuartal...
Pertengahan Kuartal III/2021, Fintech AsetKu Salurkan Dana Rp14 Triliun
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
37 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved