PT PII Optimistis Raih Nilai Penjaminan Rp42 Triliun Tahun Ini

Kamis, 30 Agustus 2018 - 18:01 WIB
PT PII Optimistis Raih...
PT PII Optimistis Raih Nilai Penjaminan Rp42 Triliun Tahun Ini
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) optimistis tahun ini dapat meraih nilai penjaminan (guarantee value) mencapai Rp42 triliun dari nilai proyek Rp220 triliun. PII juga meyakini tahun depan dapat meraih nilai penjaminan yang lebih besar.

Direktur Utama PT PII Armand Hermawan mengatakan, meskipun nilai proyeknya besar, namun penjaminan yang dilakukan tidak untuk keseluruhan. Proyek baru yang akan dijamin adalah melakukan penyiapan dan pendampingan transaksi dalam proyek KPBU Jalan Non-Tol Lintas Timur Sumatera dan Jalan Nasional Riau, Kereta Api Makassar-Parepare, dan satelit multifungsi.

Peran perseroan diyakini akan semakin berkembang dengan adanya perluasan mandat seperti pendampingan transaksi untuk diterima pasar, menjamin komitmen pemerintah, lalu peran baru penjaminan non-KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha).

"Investor akan sangat butuh penjaminan proyek terutama di tahun politik saat ini. Kami justru menjadi deal breaker yang dibutuhkan pemerintah dan investor," ujar Armand di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Dia mengatakan, perluasan peran sebagai pendamping transaksi membuat PII harus semaksimal mungkin membuat proyek tersebut diterima pasar. Sementara, sebagai penjamin, PII akan menjaga komitmen pemerintah agar investor tidak dirugikan.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Freddy Saragih mengatakan, pembangunan dan pengembangan melalui skema KPBU memiliki keuntungan yang sangat besar.

Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah. Begitu juga mengenai risiko pembengkakan biaya operasional, dengan menggunakan skema KPBU risiko otomatis ditanggung oleh badan usaha.

"Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari risiko utang maupun risiko kemungkinan terjadinya kegagalan," kata Freddy.
(fjo)
Berita Terkait
Garuda Indonesia Butuh...
Garuda Indonesia Butuh Endorse Erick Thohir agar Dapat Penjaminan PT PII
Jamkrindo Hadirkan Semangat...
Jamkrindo Hadirkan Semangat Kebangsaan di Geopark Ciletuh
PT Jamkrindo Syariah...
PT Jamkrindo Syariah Lakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN
Cuma UMKM yang Penuhi...
Cuma UMKM yang Penuhi Kriteria Bisa Dapat Penjaminan Kredit
Di Tengah Pandemi, PT...
Di Tengah Pandemi, PT PII Tetap Fokus Jangkau Masyarakat
UMKM Raih Sokongan Penjaminan...
UMKM Raih Sokongan Penjaminan Kredit Rp340 Triliun
Berita Terkini
Inflasi Ramadan Tembus...
Inflasi Ramadan Tembus 1,65%, Dipicu Kenaikan Tarif Listrik dan Bumbu Dapur
22 menit yang lalu
Smelter PT Ceria Masuk...
Smelter PT Ceria Masuk Tahap Akhir, Produksi Komersial FeNi Ditarget Akhir April
33 menit yang lalu
BEI Ungkap Alasan Ubah...
BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan Batas Trading Halt Jadi 8%
56 menit yang lalu
China Murka! Tak Mau...
China Murka! Tak Mau Bertekuk Lutut dari Ancaman Tarif AS
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas Lebih...
IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt
2 jam yang lalu
Babak Belur, IHSG Dibuka...
Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved