Cukai Rokok untuk Tambal BPJS Kesehatan, Ketua Gapero: Kretek Penyelamat Rakyat!

Jum'at, 21 September 2018 - 00:48 WIB
Cukai Rokok untuk Tambal...
Cukai Rokok untuk Tambal BPJS Kesehatan, Ketua Gapero: Kretek Penyelamat Rakyat!
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal cukai rokok untuk layanan kesehatan. Bahwa 50% penerimaan dari cukai rokok harus digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Presiden Jokowi bilang bahwa BPJS Kesehatan sendiri kemarin mengalami defisit yang harus ditutup. Apapun yang namanya pelayanan kesehatan masyarakat itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai rokok.

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar menyatakan dirinya sangat mendukung langkah yang diambil Presiden Jokowi.

Sulami pun menertawakan beberapa pihak yang selama ini kerap mengkritik rokok kretek dengan jargon rokok kretek membunuhmu. Ternyata, kretek yang dianggap "membunuh" malah menjadi penyelamat rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Sulami sangat berharap kenyataan ini bisa membuka mata hati kelompok anti rokok, terutama Menteri Kesehatan beserta jajarannya.

"Bahwa kretek bukan membunuhmu, tetapi kretek penyelamat rakyat terbukti hanya industri rokok yang bisa menutup defisit BPJS Kesehatan," tegas Sulami Bahar dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Menurut Sulami, sudah saatnya ada keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan kretek. Karena sudah terbukti bahwa kretek sarana untuk bela negara, kretek memberikan kontribusi besar penerimaan negara, kretek sebelum dinikmati harus membayar lunas pajak dan cukainya, kretek penyelamat kesehatan masyarakat.

"Dan yang terpenting kretek heritage pundi-pundi khasanah industri bangsa. Saya berharap pemerintah agar terbuka mata hatinya terkait keberadaan industri kretek nasional," tukasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Minimalisir Dampak Kesehatan,...
Minimalisir Dampak Kesehatan, Pengguna Tembakau Perlu Rujukan LIPI
Pengusaha Ritel Tolak...
Pengusaha Ritel Tolak Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Dibalik Penyederhanaan...
Dibalik Penyederhanaan Cukai Rokok, Apa Benar Demi Kesehatan?
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
41 menit yang lalu
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
7 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
8 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
8 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
8 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved