Minimalisir Dampak Kesehatan, Pengguna Tembakau Perlu Rujukan LIPI
Kamis, 22 Oktober 2020 - 03:30 WIB
loading...
Pengguna Hasil Tembakau Perlu Rujukan LIPI. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat pengguna tembakau di tanah air diminta memanfaatkan penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengenai hasil produk tembakau lainnya (HTPL) sebagai acuan terhadap dampak kesehatan. Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amalia mengatakan, LIPI merupakan lembaga penelitian kredibel yang terbuka terhadap kolaborasi penelitian di dalam negeri.
"Selama ini ada perbedaan perlakuan antara cukai konvensional dan cukai cair yang beredar di masyarakat. Padahal kalau dinilai dari dampaknya dari sisi kesehatan tidak sama atau sama sekali berbeda antara tembakau cair dan komvensional," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah
Menurutnya, independensi dalam penelitian HPTL dianggap mutlak karena hasil dari risetnya akan sangat berpengaruh pada banyak pihak termasuk industri hasil tembakau (IHT).Dengan potensi intervensi yang tinggi, pemerintah perlu untuk menunjuk lembaga yang mampu mempertahankan prinsi-prinsip keilmiahan dalam penelitiannya.
"Melihat keterkaitannya yang tinggi dengan industri dan ekonomi, maka jangan sampai terpengaruh oleh pihak-pihak lain," kata Amaliya. Hal tersebut juga sekaligus menengahi pro dan kontra terkait klaim hasil penelitian hasil produk tembakau lainnya (HPTL) di Indonesia.
"Selama ini ada perbedaan perlakuan antara cukai konvensional dan cukai cair yang beredar di masyarakat. Padahal kalau dinilai dari dampaknya dari sisi kesehatan tidak sama atau sama sekali berbeda antara tembakau cair dan komvensional," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah
Menurutnya, independensi dalam penelitian HPTL dianggap mutlak karena hasil dari risetnya akan sangat berpengaruh pada banyak pihak termasuk industri hasil tembakau (IHT).Dengan potensi intervensi yang tinggi, pemerintah perlu untuk menunjuk lembaga yang mampu mempertahankan prinsi-prinsip keilmiahan dalam penelitiannya.
"Melihat keterkaitannya yang tinggi dengan industri dan ekonomi, maka jangan sampai terpengaruh oleh pihak-pihak lain," kata Amaliya. Hal tersebut juga sekaligus menengahi pro dan kontra terkait klaim hasil penelitian hasil produk tembakau lainnya (HPTL) di Indonesia.
Lihat Juga :