Minimalisir Dampak Kesehatan, Pengguna Tembakau Perlu Rujukan LIPI

Kamis, 22 Oktober 2020 - 03:30 WIB
loading...
Minimalisir Dampak Kesehatan,...
Pengguna Hasil Tembakau Perlu Rujukan LIPI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Masyarakat pengguna tembakau di tanah air diminta memanfaatkan penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengenai hasil produk tembakau lainnya (HTPL) sebagai acuan terhadap dampak kesehatan. Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amalia mengatakan, LIPI merupakan lembaga penelitian kredibel yang terbuka terhadap kolaborasi penelitian di dalam negeri.

"Selama ini ada perbedaan perlakuan antara cukai konvensional dan cukai cair yang beredar di masyarakat. Padahal kalau dinilai dari dampaknya dari sisi kesehatan tidak sama atau sama sekali berbeda antara tembakau cair dan komvensional," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah

Menurutnya, independensi dalam penelitian HPTL dianggap mutlak karena hasil dari risetnya akan sangat berpengaruh pada banyak pihak termasuk industri hasil tembakau (IHT).Dengan potensi intervensi yang tinggi, pemerintah perlu untuk menunjuk lembaga yang mampu mempertahankan prinsi-prinsip keilmiahan dalam penelitiannya.

"Melihat keterkaitannya yang tinggi dengan industri dan ekonomi, maka jangan sampai terpengaruh oleh pihak-pihak lain," kata Amaliya. Hal tersebut juga sekaligus menengahi pro dan kontra terkait klaim hasil penelitian hasil produk tembakau lainnya (HPTL) di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Rekomendasi
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
Kirim Uang ke Luar Negeri...
Kirim Uang ke Luar Negeri Lebih Hemat: Pakai BRImo dan Nikmati Cashback Rp50.000
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved