BPJS Kesehatan Defisit, Sri Mulyani Pastikan Dana Talangan Cair Bertahap

Senin, 24 September 2018 - 17:06 WIB
BPJS Kesehatan Defisit,...
BPJS Kesehatan Defisit, Sri Mulyani Pastikan Dana Talangan Cair Bertahap
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, bahwa dana talangan untuk memulihkan defisit BPJS Kesehatan akan dicairkan secara bertahap. Seperti diketahui dana talangan itu disiapkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Tentu yang kita lakukan yakni Kemenkeu akan kerja sama dengan kementerian lain dan BPJS agar bagaimana BPJS Kesehatan bisa suistainable ke depan. PMK sudah kita selesaikan dan BPJS sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP dalam rangka untuk mengendalikan defisit BPJS," terang Sri Mulyani di Jakarta, Senin(24/9/2018).

Sebagai informasi, cukai rokok sebelumnya dipastikan menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan. Kepastian ini diperoleh setelah presiden meneken peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut.

BPJS Kesehatan sendiri memproyeksikan sampai akhir tahun ini defisit akan mencapai Rp16,5 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Langkah menggunakan cukai rokok merupakan salah satu jurus yang diambil pemerintah. Sebelumnya, untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur daerah yang masih punya tunggakan akan dipotong dari dana transfer dan DAU.

Kemenkeu juga merilis PMK Nomor 222/2017 tentang penggunaan Bagi Hasil Cukai (BHC). Pemerintah sendiri disarankan melakukan penyesuaian iuran guna menangani mengatasi defisit. Apalagi mengingat, hingga akhir tahun diperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp16 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
Pendapatan Negara Minus...
Pendapatan Negara Minus 12,4% Terbebani Guyuran Insentif
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Daerah Kantongi Tambahan Dana Insentif
Realisasi Belanja Negara...
Realisasi Belanja Negara Bulan April Baru Mencapai Rp624 Triliun
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
21 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
40 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved