BPJS Kesehatan Defisit, Sri Mulyani Pastikan Dana Talangan Cair Bertahap

Senin, 24 September 2018 - 17:06 WIB
BPJS Kesehatan Defisit,...
BPJS Kesehatan Defisit, Sri Mulyani Pastikan Dana Talangan Cair Bertahap
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, bahwa dana talangan untuk memulihkan defisit BPJS Kesehatan akan dicairkan secara bertahap. Seperti diketahui dana talangan itu disiapkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Tentu yang kita lakukan yakni Kemenkeu akan kerja sama dengan kementerian lain dan BPJS agar bagaimana BPJS Kesehatan bisa suistainable ke depan. PMK sudah kita selesaikan dan BPJS sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP dalam rangka untuk mengendalikan defisit BPJS," terang Sri Mulyani di Jakarta, Senin(24/9/2018).

Sebagai informasi, cukai rokok sebelumnya dipastikan menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan. Kepastian ini diperoleh setelah presiden meneken peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut.

BPJS Kesehatan sendiri memproyeksikan sampai akhir tahun ini defisit akan mencapai Rp16,5 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Langkah menggunakan cukai rokok merupakan salah satu jurus yang diambil pemerintah. Sebelumnya, untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur daerah yang masih punya tunggakan akan dipotong dari dana transfer dan DAU.

Kemenkeu juga merilis PMK Nomor 222/2017 tentang penggunaan Bagi Hasil Cukai (BHC). Pemerintah sendiri disarankan melakukan penyesuaian iuran guna menangani mengatasi defisit. Apalagi mengingat, hingga akhir tahun diperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp16 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8564 seconds (0.1#10.140)